Dispendukcapil Kabupaten Malang Lauching Lagu GISA

0
SEMANGAT: Bupati Malang HM Sanusi (tengah) yang hadir di Workshop Pemanfaatan Data Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil sekaligus peluncuran lagu GISA. (Foto: usamah/ kadenews.com)

MALANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang menyelenggarakan Workshop Pemanfaatan Data Kependudukan dan Catatan Sipil dan launching lagu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Hotel Ibis Malang,  Senin (9/12/2019) lalu.

Lagu GISA yang diciptakan oleh Rizaldiansyah Ashar dan Randy Satria diharap bisa menyemangati warga semakin sadar dengan administrasi data kependudukan.

Acara tersebut dihadiri Bupati Malang HM Sanusi, organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran polres, direktur rumah sakit, dan camat.” Mari kita manfaat tehnologi 4.0 data penduduk bisa diakses secara cepat dan tepat,” ujar Bupati HM Sanusi.

Narasumber dari Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, Kasubdit Monitoring, Evaluasi dan Dokumentasi Mohammad Farid mengatakan GISA itu meliputi sadar dokumentasi kependudukan, sadar pentingnya pemanfaatan data penduduk, sadar pemutakhiran data penduduk dan sadar pelayanan yang membahagiakan.

Sementara, Kadispendukcapil Kabupaten Malang Dr. Sri Meicharini mengatakan perekaman KTP elektronik sudah sesuai target  di tahun 2019.  Pemohon semua terlayani, namun hanya terkendala blangko  KTP elektronik terbatas, sehingga diganti dengan surat keterangan.

Sedangkan Kepala Seksi Pengelola Informasi Kependudukan, P3 A dan Kependudukan  Provinsi Jawa Timur Drs Sambudi mengatakan GISA ni sangat penting sekali untuk diikuti desa-desa yang lain di Kabupaten Malang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Gerakan ini satu kabupaten satu Kecamatan dan satu desa/kelurahan percontohan.

Seperti diketahui lewat GISA yang diluncurkan 14 November 2018 itu, kepengurusan administrasi kependudukan, seperti akta lahir dan akta kematian bisa dilakukan di rumah sakit.

Setidaknya melalui gerakan ini bisa menyadarkan masyarakat soal sadar adminstrasi kependudukan, sadar manfaat adminstrasi.

Selain itu, untuk pengurusan administrasi kependudukan kecuali KTP berkas kependudukan bisa dikirimkan ke kantor Dispendukcapil melalui Kantor Pos. Penerapan sistem  pada GISA ini bisa meminimalisir praktik calo dan pungli. (sam/ian)