Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polisi Gelar Operasi Zebra Semeru

0
DISPLIN BERLALIN : Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo memimpin apel pasukan jelang Ops Zebra Semeru 2019. (Foto: Prasetiawan/ kadenews.com)

PAMEKASAN – KADENEWS.COM: Operasi Zebra Semeru 2019 mulai digelar 23 Oktober-5 Oktober 2019. Hal ini diawali dengan apel pasukan dilaksanakan di halaman Polres Pamekasan, Rabu (23/10/2019).

“Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo

Kegiatan ini diikuti oleh personel Polri, dinas perhubungan, satuan polisi pamong praja, polisi militer, dan Polsek jajaran.

Kapolres Pamekasan melakukan periksaan pasukan dan dilanjutkan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan anggota Lantas, Polisi Militer, anggota Dishub dan Satpol-PP Pamekasan.

“Apel ini untuk mengecek kesiapan semua armada operasional dinas untuk giat Operasi Zebra Semeru 2019. Selain itu untuk menyosialisasikan dan membagikan brosur kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan,” tambah Kapolres.

Menurut kapolres Operasi Zebra Semeru 2019 memprioritaskan pada delapan penindakan pelanggaran antara lain: (1) penggunaan Helm (berstandar) SNI, (2) sabuk pengaman bagi pengendara roda empat atau lebih, (3) tidak melebihi batas kecepatan, (4) tidak mengemudikan kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, (5) pengendara masih di bawah umur dilarang mengemudikan kendaraan, (6) tidak menggunakan HP saat berkendara, (7) tidak melawan arus, dan (8) melengkapi kelengkapan surat surat kendaraan bermotor.

“Lewat Operasi Zebra Semeru 2019 diharapkan dapat menambah kedisiplinan masyarakat  dalam berlalu lintas di jalan raya. Termasuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya

Tujuan lainnya, kata kapolres, untuk menurunkan angka korban kecelakaan di jalan raya dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif serta citra tertib berlalu lintas. (pras/ian)