Disoroti, Banyak TPS Kekurangan Surat Suara

0
MEMANTAU: Pengawas independen Lira menemukan saat pencoblosan sejumlah TPS di Jember kekurangan surat suara.

JEMBER-KADENEWS.COM: LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) menyesalkan banyaknya kendala teknis di lapangan pada saat pemungutan suara di Pilpres dan Pileg 2019,  Rabu (17/4) lalu. Akibatnya, banyak masyarakat yang tak bisa menyalurkan suara pada saat itu.

Kordawil LSM Lira Tapal Kuda, Mertin Rachmanto mengatakan, hampir semua anggota LSM Lira yang disebar sebagai pemantau pemilu mengeluhkan kendala yang sama.

“Banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami kekurangan kertas suara,” ujarnya, Kamis (18/4).

Salah satunya di TPS 78 Lingkungan Sumberpakem, Kelurahan Kebonsari . Anggota LSM Lira Imam Taufik menyebutkan sejumlah warga tidak bisa mencoblos karena kekurangan surat suara.

“Sebelum pukul 13.00 WIB banyak warga yang berdatangan ke TPS tersebut guna menyalurkan suara. Tetapi anggota KPPS di sana tidak bisa memenuhi karena kertas suara habis” ungkapnya

Sehingga untuk mengakomodir suara yang akan disalurkan di hari itu warga diarahkan ke TPS 79. Tetapi sayang warga yang berbondong-bondong menuju TPS 79 tak semuanya bisa dipenuhi. Sebab waktu mepet ke pukul 13.00 WIB.

“Penjelasan pihak KPU sih, pemindahan lokasi warga dari TPS sebelumnya ke TPS lain yang masih memiliki kertas suara tidak perlu dipersoalkan. Sebab semua sudah ada mekanismenya, tapi kan lucu gitu lo warga yang ingin ikut dalam pesta demokrasi ini seolah-olah di pingpong,” kata Martin.

Tak hanya itu, selain persoalan banyaknya kertas suara yang habis, persolan lain yang muncul adalah susahnya warga yang tidak memilki form A 5 untuk menyalurkan aspirasinya.

Beberapa warga bingung harus ke mana mencari jawaban untuk bisa menyalurkan aspirasinya.

“Ya mungkin hal itu terjadi karena sosialisasi juklak juknis pemungutan suara tidak diserap bagus oleh PPK, sehingga petugas KPPS pun bingung menjawab ketika ada persoalan semacam itu,”tandasnya.

Martin berharap meskipun pesta demokrasi ini berlangsung lima tahun sekali tetapi ke depan tak da lagi persoalan serupa.

Carut marutnya pelaksanaan harus benar benar teratasi dengan baik dan tidak melahitkan kekecewaan baru.

“Setidaknya di Pilkada Jember mendatang KPU benar-benar menggodok secara tuntas. Agar juklak juknis dilapangan tidak awut-awutan,”pungkasnya.

Sementara itu, pihak Bawaslu Jember melalui Handika komisioner bidang data dan hukum saat dikonfirmasi terkait persoalan kekurangan surat suara menyatakan masih direkap terkait  persoalan yang masuk ke Bawaslu .” Masih kita rekap,” ujarnya (kik/ian)