Residivis Pencuri Sapi asal Sukorejo Ditembak

0
DIPERBAN: Tersangka Abdul Aziz di gelandang ke Mapolres Lumajang. (Foto: fat/kadenews.com)

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Tim Cobra Polres Lumajang berhasil meringkus residivis pencurian sapi di Dusun Karangsari, Desa Karanganyar, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Pelaku berhasil diamankan bernama Abdul Aziz (22) warga Dusun Karangpanas, Desa Sukorejo Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Tersangka Abdul Azis tidak hanya sekali berurusan dengan pihak kepolisian tetapi ini adalah yang ketiga kalinya dirinya diamankan oleh polisi.

“Sebelumnya dirinya ditangkap karena masalah yang sama yaitu perkara pencurian sapi TKP Kunir tahin  2015 divonis hukuman 1,5 tahun dan perkara penganiayan tahun 2017 TKP Desa Wotgalih KecamatanYosowilangun divonis hukuman 1,5 tahun,” Kata Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, Rabu (23/1/2019).

Arsal menjelaskan, dalam aksinya Abdul Azis tertangkap basah oleh warga setempat namun sempat kabur.

“Dia berusaha bersembunyi di halaman belakang rumah warga, Slamet. Slamet yang mendengar suara aneh di belakang rumahnya, segera memanggil Tim Cobra yang saat itu ada di dekat rumahnya untuk menggerebek Abdul Azis,” lanjut kapolres.

Abdul Azis panik dan berusaha melawan dengan melempar batu ke arah warga. Akhirnya Tim Cobra melumpuhkan dengan timah panas kearah kaki abdul Azis.

Kapolres Lumajang sempat heran, sudah menjalani hukuman berulang kali, namun tersangka tidak kapok.

“Kami selaku aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas kepada tersangka agar jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Terlebih lagi tersangka saat itu nampak membahayakan masyarakat ,” tukas kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungannya kurang lebih 7 tahun.(fat/ian)