Pergantian Tahun Baru, Bupati Pamekasan Imbau Tak Konvoi

0
WAWANCARA: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memberikan penjelasan soal imbauan pada tahun baru.

PAMEKASAN-KADENEWS.COM : Menyambut Natal dan tahun baru 2019, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran tentang imbauan kepada seluruh masyarakat Pamekasan, Selasa (18/12).

Imbau untuk selalu menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan Perda Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Hiburan dan Rekreasi serta Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Sosial.

“Imbauan itu berisi larangan konvoi kendaraan dan kebut-kebutan di jalan, membunyikan petasan, mengadakan dan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, hukum serta sosial,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Selain itu, Bupati juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memerintahkan para pelajar di Kabupaten Pamekasan tidak melakukan kegiatan dalam merayakan pergantian tahun.

Sementara bagi pemilik toko, hotel rumah makan dan restoran serta usaha lainnya untuk tidak memaksakan pekerjanya menggunakan atribut natal dan tahun baru,

“Sedangkan untuk camat dan lurah agar mengadakan kegiatan yang bersifat lokal seperti, pengajian dan patroli keliling untuk mengantisipasi konsentrasi massa di malam tahun baru,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati Pamekasan itu berharap surat edaran yang sudah dikeluarkannya untuk diinformasikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pamekasan. (feb/ian).