Kejari Lumajang Bakar Barang Bukti

0
DIBAKAR: Proses pemusnahan sejumlah barang bukti di halaman Kejari Lumajang.(Foto: fat/ kadenews.com)

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Sejumlah barang bukti dimusnakan di halaman Kejaksaan Negeri (kejari) Lumajang, Kamis (22/11/2018).

Barang bukti yang dimusnakan ini, merupakan hasil rampasan dan penyitaan dari para narapidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Untuk barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar seperti handphone, obat-obat terlarang. Sementara senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda, dan petasan ditaruh dalam air.

Sendhy Pradana, kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lumajang menegaskan menegaskan pemusnahan ini adalah tugas rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lumajang.

Sebagian di antara barang bukti yang di musnahkan tersebut juga merupakan barang bukti rampasan periode semester 2 yakni Juni-Oktober yang sudah inkra.

Barang bukti yang dimusnahkan dari 10 perkara pelanggaran UU Darurat berupa senjata tajam dan 1 perkara bahan peledak berbentuk mercon. Ada juga barang bukti dari 12 perkara kasus narkoba dan 18 perkara lain yang ikut dimusnahkan.

“Yang meningkat yakni obat-obatan terlarang yakni 20 perkara pelanggaran UU Kesehatan,” jelas Sendhy Pradana.

Maraknya kasus penyelanggunaan narkorba Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban sudah memerintahkan jajaran reskoba untuk serius menangani kasus narkoba.

“Dari identifikasi masalah narkorba dimana mencampur obat-obatan yang sifat legal. Kemudian dikonsumsi secara tidak wajar sehingga menimbulkan efek pada pemakai seperti menggunakan narkoba. Ini perlu antisipasi mengadakan sosialisasi di masyarakat,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban. (fat/ian)