Tim Pora Tingkat Kecamatan Dikukuhkan

0
SIMBOLIS: Plh Bupati Pamekasan Mohammad Alwi  memasangkan rompi dan topi  kepada Tim Pora tingkat kecamatan.

PAMEKASAN- kadenews.com: Plh Bupati Pamekasan Mohammad Alwi mengukuhkan Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) tingkat kecamatan Pamekasan, Sampang, dan Sumenep di pendopo Agung Ronggokusowati Pamekasan, Selasa (15/5/2018).

Dalam rapat dan pengukuhan yang diikuti 158 peserta tersebut dihadiri  Forpimda dari tiga Kabupaten, Kepala Kantor Imigrasi Klas III Pamekasan, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Acara pengukuhan dilakukan oleh Plh Bupati Pamekasan Mohammad Alwi  dengan pemasangan rompi dan topi  secara simbolis kepada tim Pora kecamatan pada masing-masing kabupaten.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Klas III Pamekasan, Usman menyampaikan tujuan pembentukan tim Pora ini untuk meningkatkan koordinasi sampai ketingkat desa.

“Kita harus sharing informasi karena tidak menutup kemungkinan wilayah Madura akan dibanjiri oleh orang asing,” katanya.

Tercatat di tahun 2017, Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan telah melayani 233 permohonan izin tinggal WNA dan 166 di antaranya berada di Kabupaten Sampang, Pamekasan serta Sumenep.

Sedangkan tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep terdapat 10 orang. Dan menurut Usman, Kantor Imigrasi Klas III Pamekasan juga telah melakukan penindakan terhadap 28 orang WNA.

“Karena mereka melakukan pelanggaran administratif keimigrasian di tahun
2017 yang terdiri dari 3 pendetensian, 9 orang dideportasi dan 16 orang yang overstay,” ujarnya.

Selain itu, Usman menambahkan, jika pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, dengan terbentuknya Tim Pora tingkat kecamatan akan dapat menjadi wadah informasi tentang keberadaan dan kegiatan orang asing di sekitar kita.

Sebelumnya, kantor Imigrasi Klas III Pamekasan juga telah membentuk
Tim Pora di tingkat kecamatan di Kabupaten Bangkalan dengan 74 anggota dari Forpimka di tahun 2017.

Sementara itu, Plh Bupati Pamekasan Mohammad Alwi menyampaikan, bahwa keberadaan orang asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapatkan perhatian semua pihak.

Dengan posisi Indonesia umumnya dan Pulau Madura khususnya yang sangat strategis sebagai tujuan lalu lintas orang asing dan barang sangatlah potensial dibonceng oleh kegiatan lain-lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab.

Baik perdagangan narkoba hingga manusia serta kepentingan bernuansa poltik, ekonomi, sosial budaya sehingga dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

“Kita tetap harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan segenap aparat pemerintah dan masyarakat umum.  Karena kehadiran orang asing tersebut akan sangat mungkin membawa persoalan seperti masuknya ideologi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut Alwi berharap, pembentukan Tim Pora ini dapat meningkatkan sinergitas di berbagai instansi pemerintah terkait permasalahan orang asing dalam hal pengawasan. (bw/ian)