Bupati Jember Serahkan 3.000 Sertifikat Hasil Program PTSL 2021 di Tanggul Wetan

0
SIMBOLIS: Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Tanggul Wetan Kec. Tanggul Jember, Rabu (15/12/2021).

JEMBER-KADENEWS.COM:  Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat dari Desa Tanggul Wetan Kec. Tanggul Jember, Rabu (15/12/2021).

Berlangsung di Kantor Desa Tanggul Wetan, sertifikat tanah yang dibagikan merupakan hasil program PTSL 2021.

Desa Tanggul Wetan berhasil menyelesaikan sertifikasi tanah sebanyak 3000 bidang tanah.

Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.

“Anda semua harus mempunyai surat legalitas berupa surat sertifikat ini, itu untuk menghindari terjadi masalah nanti,” kata Bupati Hendy menerangkan pentingnya memiliki sertifikat tanah kepada warganya.

Bupati Hendy melanjutkan, tidak adanya sertifikat bisa berpotensi jadi persoalan. Dia menyampaikan, sudah banyak kasus terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah, terutama pada kasus penyerobotan tanah.

“Kuncinya agar aman harus disertifikatkan melalui program PTSL ini,” sambungnya.

Selain tanah warga, sertifikat yang juga diserahkan yaitu tanah kas desa serta tanah tempat ibadah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendy juga mengingatkan warganya yang belum vaksinasi supaya segera melapor kepada Kepala Desa atau datang langsung ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 supaya Kabupaten Jember kembali PPKM level 1 sehingga aktivitas bisa lebih longgar lagi.

“Meski sudah vaksinasi, tetap harus pakai masker dimana pun harus pakai masker,” pesannya.

Biaya PTSL itu dibebankan ke APBN maupun APBD, dimana pada tahun ini dukungan APBD Jember untuk biaya pengukuran. (wk/ian)