JEMBER-KADENEWS.COM: Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi, meminta Pemkab Jember segera mengirimkan Draf Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021.
Sebab, Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD sudah disepakati dan ditandatangani pekan kemarin.
“KUA PPAS sudah ditandatangani, DPRD Jember, menunggu Draf Perubahan APBD 2021, supaya segera dibahas oleh Badan Anggaran,” kata ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon.
Ia berharap Bupati Hendy segera mengirimkan draf Raperda P-APBD, sehingga bisa segera menjadwal pembahasan oleh badan anggaran di DPRD. Sebab, proses pembahasan ini masih panjang. Terlebih lagi ada surat edaran dari Mendagri, bahwa pembahasan P-APBD harus dipercepat karena pandemi Covid-19.
“DPRD berkomitmen supaya bisa bekerja siang malam, untuk melakukan pembahasan terhadap PAPBD. Target kami dalam minggu depan sudah harus selesai,” terangnya.
Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi, menjelaskan draf Raperda P-APBD sudah selesai. Pihaknya masih meminta persetujuan Gubernur Jawa Timur, sebelum dibahas dalam Sidang Paripurna Di DPRD Jember.”Raperdanya sudah selesai dan sudah dikirim ke Gubernur Jatim,” kata Bupati Hendy.
Usai pembahasan 5 Raperda, langsung dilanjut dengan Sidang paripurna DPRD pengesahan KUA PPAS hari itu juga. (wk/ian)