PPKM Darurat

Buka Warkop Dibatasi, Petani dan Produsen Kopi Terimbas

0
SUBUR: Kebun kopi di Bukit Jengger Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, KADENEWS.COM : Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak kepada petani dan produsen kopi di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Salah satunya, sentra kopi di lereng pegunungan Anjasmoro. Kebun kopi ini berada di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo dengan ketinggian 800 meter di atas permukaan laut.

Efek berantai PPKM ini mempengaruhi perdagangan kopi karena jam buka warung kopi (warkop) dibatasi sampai pukul 20.00. Dampaknya, penjualan kopi menurun, produsen kopi pun sambat.

Dedik Tri Sudarmanto (37), produsen kopi merk Padhang Mbulan Coffee, mengaku penjualannya menurun sejak penerapan PPKM. Seminggu hanya mampu menjual sekitar 20 kg kopi bubuk, padahal biasanya mencapai 40-50 kg.

“Menurun hingga 50% lebih. Biasanya omzet per minggu bisa mencapai Rp. 2, 4 juta– Rp 3 juta.  Sekarang omzet per minggu hanya sekitar Rp 1,2 juta. Tak dapat menutupi ongkos produksi,” ujarnya saat ditemui Kadenews.com, Rabu (21/7/2021).

Tak hanya produsen kopi, petani kopi juga mengeluh. Tidak seperti biasanya, setiap panen mereka langsung dapat menjualnya. “Sekarang lebih sulit, tidak banyak tengkulak yang datang,” ujar Pramono (32).

Apakah ada solusi atas macetnya perkopian? Tentu petani kopi, produsen kopi, dan pemilik warkop butuh solusi nyata. Mereka ini yang terdampak langsung penerapan PPKM. (soe/ian)