Tak Patuhi SE Wali Kota Malang

Takbir Keliling Masih Digelar di Jl Muharto

0
TAKBIRAN DI MASJID: Suasana Masjid di Kota Malang terlihat sepi karena tak menggelar takbir keliling. (Foto: usamah/kadenews.com)

KOTA MALANG-KADENEWS.COM: Larangan takbir keliling menjelang Hari Raya di Kota Malang, ternyata ada yang tak mematuhi, Senin (19/7/2021). Salah satunya di  Jl Muharto, terlihat terjadi sedikit kemacetan yang disebabkan oleh kegiatan takbir keliling yang dilakukan masyarakat setempat. Kegiatan takbir keliling ini diikuti oleh anak-anak dan remaja.

Mereka berjalan bersama-sama sambil mengumandangkan takbir, membawa obor, memainkan rebana, membawa mobil yang dilengkapi pengeras suara. Bahkan ada barongsai mini yang dibawa dalam takbir keliling tersebut.

Kegiatan ini sempat menimbulkan kemacetan. Namun, kemacetan yang terjadi tidak berlangsung lama, karena jumlah peserta takbir keliling yang tidak terlalu banyak. Setelah peserta takbir keliling ini  berlalu, arus lalu lintas lancar.

KELILING: Petugas gabungan melakukan patroli penertiban PPKM Darurat di Jl Kiai Parseh Jaya Kota Malang.

Seperti diketahui Pemkot Malang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor. 41 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan dan Pelaksanaan Kurban tahun 2021M/ 1442 H. Isinya berupa larangan takbir keliling yang mengacu SE Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021. Intinya selama PPKM  Darurat, takbir keliling ditiadakan, sedangkan untuk salat Idul Adha untuk dilakukan di rumah masing-masing. Kegiatan takbiran hanya boleh dilaksanakan di masjid dengan jumlah peserta yang terbatas.

SE tersebut dibuat untuk mencegah timbulnya kerumunan masyarakat, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pada malam takbiran di Kota Malang, sebagian besar masyarakat memilih melakukan kegiatan takbiran di masjid-masjid yang terdekat dengan lokasi tempat tinggal mereka.

Bahkan, kegiatan takbiran di Masjid Agung Jami, Kota Malang dilakukan secara tertutup dan hanya diikuti beberapa orang saja, karena jumlah peserta takbiran yang dibatasi. Selain itu, di gerbang Masjid Agung Jami  terpampang tulisan “Selama PPKM Darurat mMsjid Ditutup untuk Jama’ah Umum”.

Beberapa masjid lain di  Kota Malang juga mematuhi SE Wali Kota dengan  tak melakukan takbiran keliling. “Saya memilih mengikuti takbiran di masjid. Jadi mendukung program pemerintah PPKM Darurat agar meminimalisasi penyebaran Covid-19 yang semakin mengganas akhir-akhir ini,” ujar Sholeh, warga Jl Kawi, Malang. (sam/ian)