Partai Hanura Didiskualifikasi sebagai Pendukung Adjib

0
SEMANGAT - Pasangan adjib saat mendaftar di KPU Kabupaten Pasuruan. (foto: Ahmad Zainurrifan/kadenews)

PASURUAN – kadenews: Pasangan calon Bupati Pasuruan adjib (Gus Irsyad Yusuf – KH Mujib Imron) kecewa dengan KPU. Pasalnya, salah satu dari 9 partai pengusung dinyatakan diskualifikasi. Alasannya dari partai pengusung tersebut dianggap tidak memenuhi syarat.

Gus Irsyad Yusuf menyatakan kecewa dengan sikap KPU yang tidak professional sebagai penyelenggara pemilu.

“Bayangkan dari pagi sampai sore menunggu keputusan KPU yang mbulet, dan penafsiran hukum yang tidak tepat,” ujar Gus Irsyad yang juga Bupati Pasuruan, Rabu (10/1/2018).

Bahwa persoalan ketidakhadiran Ketua Hanura dalam pendaftaran ke KPU jauh-jauh hari sudah dikonsultasikan dengan komisioner KPU. Dan Semua saran sudah dipenuhi. Karena Ketua Hanura Kabupaten Pasuruan Harmadi sedang umrah.

“Tadi jawabannya berbeda dengan konsultasi yang dilakukan selama ini. Ketidak hadiran ketua Hanura mendaftarkan akhirnya diputuskan didiskualifikasi, itu kan nggak benar, ” lanjutnya Bupati.

Tentu saja Ridwan Opo selaku sekretaris Hanura kecewa. Karena membatalkan dukungan kepada pasangan adjib.

“Karena Ketua Hanura tidak ikut hadir mengantar pasangan calon, maka dinyatakan gugur,” kata salah satu anggota KPU Titin Wahyuni.(aza)