Operasi Aman Nusa II, Polda Jatim Incar Surat Keluar-Masuk Wilayah Ilegal

0
BEBAS COVID-19: Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Jatim memeriksa pengendara mobil yang masuk ke Kota Surabaya. (Foto: chandragi)

SURABAYA-KADENEWS.COM : Polda Jatim menerjunkan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dalam Operasi Aman Nusa II di hari keempat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, SIK menerangkan, Satgas Gakkum personelnya terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba.

“Tugasnya memantau atau melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya surat-surat keluar masuk wilayah yang ilegal,” kata Gatot Selasa (6/7).

DUKUNG PPKM DARURAT: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, SIK memberikan keterangan pers.

Gatot menambahkan, untuk pemeriksaan kendaraan dari luar kota, dilakukan secara acak di Pos Check Point. Untuk pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 di luar nopol L dan W diminta putar balik.

“Untuk surat bebas Covid-19 ilegal belum ditemukan. Seluruh Satgas Gakkum Polda dan Polres jajaran yang tergabung dalam Aman Nusa lanjutan ini tetap melaksanakan tugasnya,” tegasnya.

Menuru Gatot, Polda Jatim dan jajaran, terus melakukan pengawasan terkait maraknya informasi kelangkaan oksigen di tengah lonjakan kasus Covid-19.

“Polres jajaran saat ini terus melakukan pengecekan distribusi oksigen. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, penyelewengan akan ditindak,” ungkapnya.

Dijelaskan, Polda Jatim telah menerima hasil pengecekan dari masing-masing Polres. Selain itu,  menerima laporan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim. (cha)