Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Babak Belur Dimassa

0
ASUSILA: Polisi mengevakuasi Sukarto dari Balai Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Lumajang.

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Tua-tua keladi, semakin tua semakin menjadi. Itulah yang terjadi pada Sukarto (71) warga Dusun Krajan Timur, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Lumajang ini.

Di usianya yang uzur tega mencabuli gadis 14 tahun saat ditinggal orangtuanya pergi ke Kota Lumajang.

Aksi tak senonoh pelaku dipergoki orang tuanya korban.  Pelaku langsung digiring   ke Balai Desa Jokarto, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Warga masyarakat langsung menangkapnya dan menghajarnya hingga babak belur. Buruntung, polisi cepat mengamankan tersangka. Pelaku yang babak belur dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolres Lumajang. “Nantinya akan menjalani pemeriksaan oleh unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).,” Kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito, Sabtu (28/5/2021)

Ia menjelaskan, saat kejadian korban ditinggal sendirian di rumahnya. Kedua orang tuanya pergi ke Lumajang.

Mengetahui orang tua korban tidak ada di rumah,  pelaku datang ke rumah korban.”Di rumah korban pelaku mengajaknya untuk melakukan hubungan badan di kamar korban,” ujar Lugito.

Tidak berselang lama, orang tua korban datang. Saat masuk ke dalam rumah, ibu korban mendapati pelaku berada di kamar anaknya.

“Ibu korban langsung menjerit. Mendengar teriakan tersebut, ayah korban masuk ke kamar korban, lalu memegang pelaku, dan dibawa ke Balai Desa Jokarto,” terangnya.

Saat dibawa ke Balai Desa Jokarto, pelaku berontak dan melarikan diri. Namum berhasil ditangkap warga sekitar. “Warga yang marah langsung menghajar pelaku hingga babak belur,” ungkap Kapolsek.

“Pelaku terluka pada bagian mulut, luka robek kepala bagian belakang sebelah kiri dan luka robek pada bagian kaki sebelah kiri,” jelas  Iptu Lugito. (fat/ian)