Diusut Kejaksaan, Lembaga Penerima Diminta Bungkam

Dana BOS di Kota Pasuruan Dipungli

0
LAWAN KORUPSI: Kasi Intel Kajari Kota Pasuruan Wahyu Susanto (kiri) berdialog dengan Direktur Pusaka, Lujeng Sudarto.

PASURUAN-KADENEWS.COM: Penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOS) di Kota Pasuruan diduga dipungli berkisar Rp 1 juta hingga 2 juta tiap lembaga penerima. Dalihnya untuk biaya administrasi dari dana yang diterima antara Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per lembaga.

Penerima BOS yang dipungli adalah Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kota Pasuruan. Menindaklanjuti dugaan pungli tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan melakukan pemanggilan terhadap penerima BOS.

Pengusutan kasus ini disampaikan Kasi Intel Kajari Kota Pasuruan Wahyu Susanto saat berdialog dengan Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto diĀ  Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Senin (15/2/2021).

Kasi Intel Kajari Kota Pasuruan Wahyu Susanto mengaku tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terhadap para penerima BOS dari pemerintah pusat sebesar Rp 4 miliar itu. “Sejak Januari 2021 lalu, puluhan saksi dari lembaga penerima bantuan telah diminta keterangannya,” katanya.

Lujeng mengapresiasi dengan kerja Kajari Kota Pasuruan yang begitu cepat melakukan pemanggilan terhadap penerima BOS. “Lembaga yang menerima bantuan ini adalah penjaga ahlak. Terus bagaimana asal usulnya kok tiba-tiba dipotong secara kolektif. Berarti ada aktor intelektualnya yang bermain,” kata Lujeng.

Dana BOS yang diterima oleh 443 lembaga berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Anehnya para penerima dibebani biaya administrasi antara Rp 1 juta- 2 juta.

Informasi yang dikumpulkan, beberapa penerima BOS tersebut didatangi oleh utusan dari oknum yang memotong dana BOS tersebut agar tidak mengakui adanya pungli.

“Orang yang memotong BOS sudah kusak kusuk agar penerima BOS tidak mengakui kalau ada pemotongan. Tetapi teman-teman tidak mau. Mereka bilang apa adanya,” ujar salah satu ustadz. (aza/ian)