Empat Tahanan Narkoba Kabur, Terciduk Lagi

0
TAK BERKUTIK: Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa, bersama para tahanan narkoba yang sempat kabur.

LUMAJANG – KADENEWS.COM: Setelah kabur selama sepekan, empat tahanan narkoba yang kabur dari tahanan Mapolres Lumajang berhasil ditangkap kembali.

“Empat orang tahanan kabur dari tahanan berhasil kita tangkap,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa, Sabtu (28/11/2020).

Keempat tahanan ditangkap yakni Khoyum warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Badrus Shohib Warga Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.

Kemudian Akhmad Selamet dan Ahmad Affandi keduanya warga Desa Klatakan, Tanggul, Jember.

DIGIRING: Tahanan narkoba yang ditangkap.

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa menjelaskan, Tim Kuro Polres Lumajang awalnya menangkap Ahmad Affandi di wilayah Jatiroto pada  20 September 2020.

Kemudian pada Selasa (24/11/2020) polisi menangkap Badrus Shohib di Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura.

“Di hari yang sama anggota menangkap Khoyum di Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang,” katanya

Berselang beberapa hari kemudia,  pada Jumat (27/11/2020) polisi mengamankan Akhmad Selamet di Desa Gambirono, Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember. “Keempat orang tahanan yang kabur ini merupakan tahanan kasus narkoba,” jelas Deddy.

Para tahanan yang kabur sudah merencanakan sejak satu bulan sebelumnya. Sebagai otak untuk kabur dari tahanan Mapolres Lumajang adalah Marjei. Karena ia memiliki badan terlalu besar saat mau keluar terlebih dulu berhasil diamankan petugas.

“Modus para keempat tahanan yang kabur ini membobol dinding ruang tahanan Polres Lumajang,” ujar Deddy.

Empat tahanan ini melarikan diri dari tahanan Mapolres Lumajang pada Jumat 20 November 2020 sekitar pukul 04.30 WIB. (fat/ian)