Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Blokir Jalan Pasuruan-Bangil

0
AKSI : Mahasiswa menutup Jalan Raya Pasuruan - Bangil dengan membakar ban di tengah jalan.

PASURUAN – KADENEWS.COM : Ratusan massa mahasiswa se Pasuruan Raya yang mengenakan pakai hitam-hitam menggelar aksi di depan pintu masuk Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/10/2020).

Massa yang membawa poster yang isinya menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka berorasi sambil menghujat DPR dengan kata-kata kotor. Aksi itu seakan-akan menggambarkan luapan emosi mereka.

Mereka tidak mau berdialog, meski 6 orang anggota DPRD menunggu di pintu DPRD setempat. Pengunjuk rasa itu dihadang oleh pasukan Asmaul Husna Polres Pasuruan sembari terus bersholawat.

SIGAP: Pasukan Asmaul Husna Polres Pasuruan bersholawat sambil bersiaga mengamankan aksi unjuk rasa.

Saat dihadang polisi, para mahasiswa tiba-tiba merengsek ke jalan utama Pasuruan – Bangil dan menutup jalan tersebut. Tentu saja memacetkan arus lalulintas. Polisi berusaha menghalau tetapi mahasiswa tetap bertahan.

Bahkan mahasiswa membakar ban di tengah jalan dan mengusung besi beton. Sedang mahasiswa lainnya merusak umbul-umbul dan baliho besar. Akhirnya lalulintas yang dari Pasuruan dibelokkan ke tol. Sedangkan arus lalu lintas dari Bangil – Pasuruan lancar.

“Pemerintah dan DPR pro Aseng. Sehingga rakyat makin sengsara,” kata Udin salah satu pengunjukrasa.

Polisi berusaha memfasilitasi agar perwakilan mahasiswa berdialog dengan anggota DPRD. Namun pengunjuk rasa ditolak. (aza/ian)