Positif Covid-19, Plt Bupati Sidoarjo Meninggal

0
ALMARHUM: Nur Ahmad Syaifuddin.

SIDOARJO – KADENEWS.COM:  Keganasan Covid-19 terus membawa korban,  kini Plt Bupati  Nur Ahmad Syaifuddin mengembuskan napas terakhir karena terinfeksi virus yang berawal dari Wuhan China itu.

Pria yang akrab dipanggil Cak Nur itu meninggal dunia  di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, Sabtu (22/8/2020) pukul 15.10 WIB.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman membenarkan kabar berpulangnya orang nomor satu di Kabupaten Sidoarjo itu. “Meninggal dunia sekitar pukul 15.10 WIB,” katanya.

Syaf juga menjelaskan, Cak Nur meninggal dunia karena Covid-19. Mengenai status Cak Nur positif Covid-19, diketahui menjelang dia meninggal dunia, Sabtu (22/8/2020).
Rencananya akan dimakamkan di kampung halaman Cak Nur, di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Heroik Makamkan Warganya

Akhir Maret lalu, Wakil Ketua DPC PKB Sidoarjo yang lagi berebut rekomendasi DPP PKB untuk menjadi bakal calon bupati di Kota Udang itu sempat viral.

Ketika warganya tak berani memakamkan korban Covid-19, Cak Nur memimpin langsung pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Delta Praloyo, Desa Gebang Kecamatan Sidoarjo, Rabu (25/3/2020) malam.

Cak Nur yang turun tangan membujuk para penggali kubur untuk ikut memakam warga yang menjadi korban Covid-19. Proses pemakaman yang melibatkan beberapa orang dari petugas Dinas Kesehatan Sidoarjo itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 47 detik.

Dalam video itu, Cak Nur yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) mengimbau masyarakat tidak terlalu ketakutan dengan jenazah Covid-19, karena sudah dilapisi pengaman.

“Kalau sudah dibersihkan dari rumah sakit, jenazah ini pasti sudah steril. Saya harap masyarakat tidak terlalu panik,” imbaunya.

Menurut Cak Nur jika takut berlebihan itu tidak baik, jika berani yang berlebihan juga tidak baik. “Yang yang penting mengikuti sesuai protokol kesehatan,” tandasnya.

Setelah pemakaman tersebut, Cak Nur segar bugar ddan tak tertular Covid-19. Politisi PKB itu bisa melaksanakan tugas kedinasan sebagai Plt Bupati Sidoarjo hingga akhir hayatnya.(ian)