Pengamen Curi Motor, Babak Belur Dimassa

0
DIPERIKSA: Muhammad Amin diamankan di Mapolsek Gempol. (Foto:a.zainurrifan / kadenews.com)

KADENEWS.COM: Muhammad Amin (26) pemuda asal Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, babak belur dihajar massa, Jumat (3/1/2020). Pasalnya pemuda yang sehari-harinya mengamen itu mencuri sepeda motor.

“Pelaku curanmor babak belur dimassa, langsung kami amankan dan membawanya ke rumah sakit untuk berobat. Dua orang rekannya masih buron,” terang Kapolsek Gempol Kompol Maryono.

Menurut Kapolsek, Amin mencuri motor Honda Supra bernopol W 6875 NG milik Agung Dwi Santoso (42) warga Dusun Panderejo, Desa Legok, Kecamatan Gempol. Posisi motor saat itu parkir di teras rumah korban dengan posisi setir dikunci. Namun saat diperiksa Amin ia mengaku tidak mencuri, tetapi menjadi kurir motor curian dari seseorang.

Kejadian berawal sekitar pukul 03.00, korban terbangun dari tidurnya. Begitu melihat ke teras rumah, ternyata motor miliknya hilang. Usai mendapati motornya hilang, korban bersama rekannya mendapat info motornya dibawa pelaku ke Sidoarjo. Motor itu tengah parkir di sebuah warung di tepi jalan.

“Usai mendapat info, korban langsung meluncur ke Sidoarjo dan berhasil membawa pelakunya ke Legok. Sesampainya di Legok, dihajar massa. Kemudian kami datang dan mengamankannya,” jelas Kapolsek.

Selain menangkap pelakunya, petugas polsek setempat juga mengamankan barang bukti motor Honda Supra W 6875 NG. “Dalam kasus ini, pelakunya kami jerat dengan pasal 363 KUHP dan ancaman maksimalnya tujuh tahun penjara,” katanya.

Amin saat ditemui di Mapolsek Gempol mengakui perbuatannya. Menurutnya, ia tak beraksi sendirian. “Kami datang ke TKP bertiga, boncengan naik motor Honda Vario. Lalu, motornya saya curi, kemudian saya membawanya ke Sidoarjo. Ternyata terlacak pemilik motor,” aku Amin.

Amin tercatat sebagai residivis. Ia pernah dua kali dipenjara karena kasus begal dan pencurian HP di Probolinggo. “Tiap harinya, saya kerja serabutan dan mengamen,” akunya. (aza/ian)