Pencuri Motor dan Penadahnya Ditangkap

0
PEMERIKSAAN: PolIsi menginterogasi pelaku di Mapolsek Lekok, Pasuruan.

PASURUAN – KADENEWS.COM: Pelaku pencurian kendaraan  bermotor (curanmor) dan penadahnya ditangkap jajaran Polresta Pasuruan, Minggu (15/12/2019).

Kasubag Humas Polresta AKP Endyk Purwanto mengatakan penangkapan pelaku curanmor ini dilakukan anggota Polsek Lekok setelah mendalami informasi dari masyarakat.

Berselang satu hari setelah kejadian kapolsek dan Reskrim Lekok menangkap Abdul Wahab (30), warga Dusun Pendopo Timur RT 014 RW 007 Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Abdul Wahab mencuri sepeda motor milik M Said (52) dusun Pasinan Kidul Desa Pasinan, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan di pematang sawah, Sabtu (13/12/2019).

Setelah dilakukan pengembangan polisi menangkap penadahnya M Sukron (28) warga Dusun Watu gede RT 004 RW 002 Desa Gerongan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Sedang penadah lainnya  kabur yaitu Slamet (29) warga Dusun Kampung Baru Desa Pasinan, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan .

Menurut  Endyk polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda  N 2333 TAV, 1 lembar STNK dan BPKB sepeda motor Supra N 2333 TAV.
“Pelaku dan penadah diamankan di Polsek Lekok untuk penyelidikan dan pengembangan kasus curanmor lainnya,” tandasnya. (aza/ian)