Penetapan Tersangka Menpora Imam Nahrawi Terkesan ‘Dipaksakan’

0
SATU ALUMNI: Menpora Imam Nahrawi dan Wakil Ketua IKA UINSA A Bajuri (kanan).

SURABAYA-KADENEWS.COM: 
Dugaan aroma politisasi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) makin menguat, menyusul penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka perkara korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Umum  Ikatan Alumni UIN Sunan Ampel Surabaya (IKA UINSA) A Bajuri saat dimintai komentar tentang pengumuman komisioner KPK Alexander Marwata yg menetapkan menpora yg juga ketua umum IKA UINSA sebagai tersangka korupsi.

Menurut Bajuri, aroma itu terlihat sejak adanya drama penyerahan mandat tiga pimpinan KPK, lalu wakil ketua KPK Saut Situmorang mundur, tapi kemudian diralat menjadi cuti.

Setelah itu, kata Bajuri, karyawan KPK yg tergabung dalam wadah pegawai KPK menyatakan prihatin atas pengesahan RUU KPK yang baru. “Sepertinya, ada gerakan perjuangan yang sama, yg terkoordinir di tubuh KPK,” kata Bajuri.

Di saat drama perjuangan itu tidak mendapat simpati publik, mereka mencoba mengumumkan menpora sebagai tersangka.

“Ini terkesan ‘dipaksakan’ dan tergesa-gesa. Benarkah ini semua untuk show of force KPK di saat krisis kepercayaan?,” tanya Bajuri.

Bajuri kuatir bahwa keputusan menjadikan menpora menjadi tersangka itu diputuskan oleh sebagian pimpinan KPK, atau dengan pimpinan yang tidak lengkap karena ada yang mundur atau cuti.

Oleh karena itu, IKA UINSA akan memberikan advokasi kepada ketua umum IKA UINSA. “Kami mempunyai tim advokasi yangg banyak menemukan celah hukum dalam perkara ini,” kata Bajuri.

Menurut Bajuri, Menpora Imam Nahrawi tercatat salah satu menteri yg berprestasi di kabinet Presiden Jokowi. “Tentu saja, dia bisa menjadi sasaran tembak orang-orang yangg tidak suka perubahan,” tandasnya.

Ada beberapa prestasi yg tidak ditolak siapapun, di antaranya adalah pembekuan PSSI, keberhasilan prestasi atlet, kesuksesan Asian Games dan Asian Paragames, kepedulian terhadap atlet dan masih banyak lagi. (bjr/ian)