Bupati Jember Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL

0
SIMBOLIS: Bupati Hendy Siswanto menyerahkan sertifikat tanah program PTSL didampingi Kepala BPN Jember Sugeng Muljo Santoso.

JEMBER-KADENEWS.COM: Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga Desa Karangsono Kec. Bangsalsari dan Desa Sidomekar Kec. Semboro, Selasa (16/11/2021).

Penyerahan sertifikat tanah hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 2021 ini berlangsung di Kantor Desa Sidomekar. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.

“Anda semua harus mempunyai surat legalitas berupa surat sertifikat ini,  untuk menghindari terjadi masalah nanti,” kata Bupati Hendy.

Ia melanjutkan, tidak adanya sertifikat bisa berpotensi jadi persoalan. Banyak kasus penyerobotan tanah karena tidak ada sertifikat tanah. “Kuncinya agar aman harus disertifikatkan. Salah satunya ya melalui program PTSL ini,” sambungnya.

Hendy juga mengingatkan warganya yang belum vaksinasi supaya segera melapor kepada kepala desa atau datang langsung ke puskesmas untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Harapannya supaya Kabupaten Jember kembali PPKM level 1 sehingga aktivitas bisa lebih longgar lagi. “Meski sudah vaksinasi, tetap harus pakai masker di mana pun harus pakai masker,” pesannya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Sugeng Muljo Santoso mengatakan, PTSL ini dibantu dari anggaran pemerintah. “Biaya PTSL itu dibebankan ke APBN maupun APBD. Nah tahun ini alhamdulillah berkat dukungan Bupati Jember, kita dapat dukungan APBD untuk biaya pengukuran total hampir Rp 4 miliar ya untuk 60 ribu bidang,” ungkap Sugeng.

Ia mengimbau bagi warga yang tanahnya belum disertifikat, agar mendatangi kantor BPN Jember.“Kami siap melayani semua warga ” pungkasnya. (wk/ian)