Pemkab Jember dan Perhutani MoU Kelola Obyek Wisata

0
BIKIN DRAFT: Forum untuk membuat MoU antara Pemkab Jember dengan Perhutani Jatim untuk kelola obyek wisata.

JEMBER-KADENEWS.COM : Pemkab Jember bersama Perhutani akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengelola beberapa obyek wisata di kawasan wilayah Perhutani, seperti Pantai Papuma, air terjun Tancak dan air terjun Tujuh Bidadari.

Rencana kerja sama antara kedua pihak dilakukan Bupati Jember H. Hendy Siswanto dengan Manajer Perhutani Jatim, Berthus Sudarmeidi, GM Ekowisata Jatim, Divisi Wisata Perum Perhutani di Pendopo Wahyawibawagraha,  Jumat (17/9/2021).

“Insyaallah minggu depan sudah bisa di tandatangani kerja sama ini,” tuturnya.

Hendy mengungkapkan, pihaknya akan menargetkan wisata tersebut bisa beroperasi di tahun 2021 ini. “Sekarang covid mulai mereda wisata boleh buka sedikit,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengemas wisata tersebut agar terintegrasi, bukan hanya satu tujuan wisata saja.

“Untuk di air terjunnya nanti, satu tiket bisa digunakan untuk wisata ke air terjun dan wisata duren, jadi satu paket,” katanya.

Dari sisi prasarana, Hendy mengatakan berupaya untuk melakukan perbaikan. Hal itu dilakukan agar bisa memanfaatkan SDM di Jember.

“Kami yakin, akan menaikkan kualitas kita, sarana prasarana belum ada pasilitas umumnya bagus, akan kami buat,” ungkapnya.

Hendy menjelaskan, pihaknya akan memperbaiki jalan menuju air terjun Tancak sepanjang 3 Km, dengan lebar 20 meter. Di lokasi wisata, pihaknya akan melakukan perbaikan sarana prasarana seluas 1 hektar. “Kalau diizinkan akan kami kelola, tapi kami buka jalan dulu dengan line cleaning,” katanya.

Sementara itu, Berthus Sudarmeidi, GM Ekowisata Jatim, Divisi Wisata Perum Perhutani, menyambut hangat gagasan yang dilontarkan oleh Bupati Jember.

“Kita buat dulu suatu kesepakatan bersama, apa saja yang akan dikerjakan, antara Pemkab Jember dengan Eko Wisata Jatim,” ungkapnya.

Menurut Berthus, kesepakatan dan kesepahaman harus terlebih dulu terbangun.“Apa yang akan di kontribusikan oleh Pemerintah Jember, kami sambut baik, dari audensi ada dua lokasi dalam satu area, antara Watu Ulo dan Papuma, nanti akan dijadikan satu pintu oleh Bupati, agar tidak memberatkan para wisatawan yang datang nanti. Karena tiketnya saat ini berbeda,” ujar Berthus.

Berthus mengatakan, kendala yang dihadapi bukan hanya tiket bagi pengunjung, tetapi belum tersedianya street parking yang menjadi sebuah PR.

“Mungkin di area Papuma dan Watu Ulo nanti, Bupati akan bangun street parking, semuanya berkumpul di situ, untuk masuk Papuma bisa menggunakan shuffle. Nanti bisa kita fasilitas di situ,” jelasnya.

Gagasan menggabungkan pengelolaan wisata itu, mendapat warning dari Direktur Sinergi Analisis Hukum (SAH), Agus Mashudi, melalui siaran persnya, mencermati audiensi antara Perum Perhutani dan Pemkab Jember, Jum’at (17/09/2021) lalu merupakan upaya yang patut diwaspadai. Karena sudah menjadi kewajiban pemangku kebijakan untuk memberikan azas manfaat serta fasilitas wisata murah bagi masyarakat.

“Pemerintah wajib memberikan fasilitas wisata murah, khususnya wisata Tanjung Papuma yang saat ini dikelola Perum Perhutani,” tegasnya.

Sebelumnya Agus menyoal harga tiket masuk wisata Tanjung Papuma, yang dinilainya relatif mahal, sehingga cenderung mengeksploitasi masyarakat dalam menikmati kemudahan berwisata murah. Karenanya Agus mendesak agar Pemkab Jember mengevaluasi kembali surat ketetapan retribusi biaya masuk, kejelasan sharing coorporate, perlunya pengelolaan satu pintu dengan Watu Ulo, serta tindak lanjut pengelolaan pantai dan pesisir oleh Pemkab Jember.

“Jika tidak, maka kami akan mempertimbangkan langkah berikutnya, apakah akan kami tempuh somasi, atau bahkan gugatan hukum,” tukasnya. (wk/ian)