Bupati Hendy Intruksikan Puskesmas Sediakan Ruangan Pasien Covid-19

0
368
views
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
ANTISIPATIF: Bupati memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (15/07/2021).

JEMBER-KADENEWS.COM: Semua potens dikerahkan untuk menangani korban terpapar Covid-19. Kini Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan agar menyiapkan tempat tidur khusus pasien Covid-19 di setiap puskesmas.

Instruksi ini merupakan hasil rapat koordinasi penanganan Covid-19 yang dipimpin Bupati Hendy di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (15/07/2021).

Hal ini sebagai tindak lanjut atas menipisnya tempat tidur di rumah sakit khusus warga Jember yang terpapar Covid-19. Selain itu, perkembangan lain, penyebaran Covid-19 di Jember masuk zona merah.

“Kita wajib menyiapkan tempat tidur di puskesmas-puskesmas untuk pasien Covid-19 karena kondisinya di rumah sakit sudah menipis bahkan kosong tempat tidurnya,� kata Hendy dalam rakor tersebut.

Langkah ini sebagai antisipasi melonjaknya kasus pandemi inj, sehingga warga Jember yang terpapar Covid-19 ini dapat segera tertangani.

Bupati Hendy juga meminta agar kondisi ini disesuaikan dengan penambahan tenaga kesehatan yang bersiaga khusus menangani pasien Covid-19. Karena itu, Dinkes Jember segera membuka rekrutmen tenaga kesehatannya yang sudah siap kerja dan mengerti dengan tanggungjawab penanganan Covid-19 ini.

“Lalu untuk oksigen harus dipastikan tersedia dalam kondisi baik dan cukup,� pinta Hendy

Sementara itu, Sekretaris Kepala Dinkes Jember, drg. Nur Cahyohadi menyampaikan, Puskesmas agar difungsikan untuk melayani pasien Covid-19 dengan kategori ringan.

“Puskesmas difungsikan untuk pasien Covid-19 dengan prioritas kategori ringan, daripada isolasi mandiri di rumah. Isolasi mandiri di puskesmas itu lebih baik dari sisi pengontrolannya,� jelas drg. Nur Cahyohadi.

Dia menjabarkan spesifikasi kamar yang harus dipenuhi untuk pasien Covid-19 yaitu kamar tersebut harus memiliki fasilitas kamar mandi di dalam, dan fentilasi udara supaya diberikan penyaring.

“Udara dari dalam kamar yang dihuni pasien Covid-19 harus disaring. Jangan sampai udara tersebut menjadi pemicu tersebarnya Covid-19 ke orang lain. Jadi harus dipastikan udara yang keluar dari kamar tersebut sudah aman,� pungkas dia. (wk/ian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here