Pengedar Pil Koplo Ditangkap di Kamar Kos

0
BARANG BUKTI: Polisi menunjukan pil koplo di hadapan tersangka Chandra Setiawan (Foto:fat/ kadenews.com)

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Tim Opsnal Satreskoba Polres Lumajang menangkap seorang pengedar pil koplo “logo Y”. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti sebanyak 100 butir.

Pelakunya Chandra Setiawan Syahputra warga Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang. Ia ditangkap polisi di kamar kos Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang.

Saat dilakukan penangkapan tersangka berada dalam rumah kos.  Tersangka mengaku telah menyimpan pil koplo, dan menunjukan barang bukti pil di dalam kamar mandi.

Polisi terus melakukan penggeledahan di dalam kamar kos. Barang bukti berhasil diamankan 1000 pil koplo siap edar dan sebuah buah HP.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito mengatakan, anggotanya telah lama membuntuti tersangka sejak beberapa hari terakhir.

“Kami telah menentukan pelaku sebagai target operas, sehingga dalam beberapa hari terakhir anggota saya membuntutinya.

Hingga akhirnya siang kemarin langsung menggrebek kosan yang ia tempati. Kuat dugaan pelaku memiliki jaringan yang kuat di wilayah Lumajang. Yang jelas, kami tak kan berhenti di sini,” jelasnya.

Terpisah Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH membenarkan, pada hari Selasa (2/4/2019) Tim Opsnal Polres Lumajang menangkap salah satu pemuda di rumah kos di Kelurahan Kepuharjo.

“Tersangka ditengarai sebagai pengedar pil koplo, karena saat digerebek ditemukan seribu pil koplo siap edar,” ujarnya.

Kapolres Lumajang mengindikasikan bahwa Lumajang ini memang banyak pengguna dari barang haram tersebut.

“Mengingat kami juga telah gencar menangkap para pengedar maupun pemakai di wilayah Lumajang. Namun tetap saja ditemukan berulang kali kejadian yang sama. Secepatnya akan kami selidiki kasus ini, sehingga kami bisa memotong peredaran kartel narkoba ini,” ungkap Arsal.

Pihaknya mencurigai adanya jaringan antar kabupaten yang bermain di balik beredarnya barang haram tersebut.

“Sehingga peredaran narkoba di Lumajang ini tak pernah selesai. Saya sendiri berjanji akan terus mengobarkan kampanye perang terhadap kartel narkoba khususnya yang berada di wilayah Lumajang,” tegas Kapolres.(fat/ian)