Ditagih Utang Tak Digubris, Perempuan Hajar Pemuda

0
TERSANGKA: NPD (15) warga Dusun Curah Lengkong, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang diamankan di Mapolres Lumajang, Rabu (27/2/2019)

Gara-gara Hutang 200 Ribu, Seorang Remaja Perempuan Aniaya Pemuda

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Seorang perempuan NPD (15) warga Dusun Curah Lengkong, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang ditangkap jajaran Polres Lumajang, Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap pemuda bernama Lailatul Fitria (20) warga Dusun Jambearum, Desa Rumbang Pakem, Kecamatan Pasrujambe.

NPD nekat menghajar Lailatul hingga babak belur lantaran persoalan utang sebesar Rp 200 ribu.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, peristiwa terjadi bermula NPD mendatangi korban untuk menagih utang. Namun, saat NPD meminta korban untuk mengembalikan uangnya, korban yang bekerja sebagai wiraswasta itu justru asyik menatap layar ponsel.

Kesal karena tidak digubris tersangka menendang telepon gengam tersebut. Kemudian mencakar wajah korban yang membuat korban terjatuh. Akibatnya kepala korban terbentur dinding dari anyaman bambu.

“Atas kejadian itu korban harus mendapat luka jahit di bagian kepala,” terangnya.

Kapolres Lumajang menyesalkan kejadian tersebut seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi karena uang senilai Rp. 200.000 malah harus berurusan dengan pihak kepolisian.

“Memang benar jika emosi,  pikiran kita akan gelap mata dan tidak dapat melihat apa imbas dari perbuatan yang telah kita lakukan,” terangnya.

Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat pasal 351 tentang Penganiayaan. Ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 450.000.

“Oleh karena itu kami akan menyelesaikan perkara ini melalui pemeriksaan lebih lanjut kepada korban dan tersangka,” terangnya. (fat/ian)