Empat Penyebar Berita Hoax Perampokan BCA Pandaan Jadi Tersangka

0
RILIS TERSANGKA: Kapolsek Pandaan Kompol Ahmad (tengah) dan para tersangka penyebar hoax (belakang) yang sempat diamankan di Mapolres Pasuruan.

PASURUAN-KADENEWS.COM : Kasus yang sempat menghebohkan masyarakat dengan kabar perampokan kantor cabang BCA Pandaan, berbuntut panjang.

Polisi mengamankan 4 orang yang diduga menyebarkan kabar bohong (hoax), Rabu (9/1/2019) lalu.

Pasalnya, kejadian yang ada di BCA itu hanya pecah kacanya, tak ada perampokan di kantor yang terletak di Jalan Kartini, Jogosari itu.

Yang terjadi adalah kaca pintu utama pecah karena faktor teknis, yang diduga akibat memuai.

“Kami mengamankan 4 orang penyebar berita hoax atau bohong perampokan di BCA Pandaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara, Jumat (11/1/2019).

Sementara itu, identitas keempat orang tersebut di antaranya M Didik Supriyanto (29), warga Kalianyar, Bangil, Pasuruan; Eko Prasetyo (29), warga Pogar, Bangil, Pasuruan; Abdul Makruf (42), warga Gununggangsir, Beji; dan Abdul Rosid (36), warga Kamondung, Omben, Sampang.

Keempat orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 28 ayat 1 UU RI/11/2008 tentang ITE, dengan ancaman 2 tahun penjara.

“Kami sudah sita semua handphone milik mereka sebagai barang bukti,” terangnya.

Meski sudah tersangka, keempat orang ini tak ditahan. “Kami tak tahan atas pertimbangan subjektif,” pungkas Dewa.

Sebelumnya, kaca pintu utama Kantor Cabang BCA Pandaan tiba-tiba pecah, tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, pintu kaca itu sudah memperlihatkan tanda akan pecah sebelumnya.

“Sudah rengat. Saat pecah bunyinya memang keras,” ungkap Kapolsek Pandaan Kompol Ahmad, Kamis (10/1/2019).

Namun bunyi kaca pintu yang pecah terdengar sangat keras sehingga sekilas mirip suara tembakan. Warga yang berada di sekitar bank pun terkejut dan menyangka ada aksi perampokan di bank tersebut.

Keempat tersangka kemudian mengabarkan telah terjadi perampokan dengan senjata api di kantor tersebut lewat grup chat dan media sosial sehingga masyarakat Pasuruan menjadi resah. (aza/ian)