Curi Motor di 12 TKP, Warga Padang Diringkus

0
MERINGKUK: Tersangka pencuri motor berinisial S. (foto: fat/ kadenews.com)

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S (28), warga Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, diringkus polisi dari Polsek Lumajang, Jumat (14/12/2018) malam.

BB: Barang bukti sepeda motor curian yang diamankan.

Tersangka dikenal sangat licin, buktinya,  berhasil melakukan aksi kejahatannya di 12 tempat kejadian perkara (TKP).

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban.

“Iya benar anggota Polsek Lumajang kota, dan Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap satu orang tersangka curanmot yang beraksi di 12 TKP,” jelas kapolres Lumajang, Selasa (18/12/2018).

Tersangka S berhasil ditangkap berawal laporan seorang korban berinisial AR (29) Warga Tempeh, Kecamatan Tempeh yang kehilangan handphone di dalam warung Cahaya Jibril, Jalan Gajah Mada, Kabupaten Lumajang.

“Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Lumajang, dibantu anggota Polres Lumajang, berhasil menangkap pelaku pencurian yang berada di dalam cafe Boms99. Tersangka kedapatan membawa barang bukti handphone milik korban,” tegas Arsal.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Lumajang untuk dimintai keterangan.

“Dari hasil interograsi, ternyata pelaku S ini merupakan pelaku curanmor dan mengakui sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 12 TKP yang berbeda-beda,” terang Kapolres.

Satu sepeda motor hasil curian berhasil diamankan polisi. Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya dan guna mencari 11 motor curiannnya.

“Kami sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya berdasarkan hasil keterangan tersangka S,” kata Kasat Reskrim AKP Hasran SH MH.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini biasa menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci sepeda motor para korbannya.

Akibat perbuatannya, tersangka S dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Saat ini S ditahan di Polres Lumajang.(fat/ian)