Polres Lumajang Musnahkan 3.500 Botol Miras

0
DIGILAS: Polres Lumajang memusnahkan ribuan botol miras dan pil okerbaya, di depan GOR Wira Bhakti Lumajang,  Rabu (6/6/2018).

LUMAJANG-kadenews.com: Polres Lumajang memusnahkan ribuan botol miras dan pil okerbaya, di depan Gor Wira Bhakti Lumajang,  Rabu (6/6/2018).

Pemusnahan miras tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) selama tiga bulan yang melibatkan TNI, Polisi, BNN dan Sat Pol PP.

Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Iswan Nusi, SIK. MH mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan salah satu langkah dalam mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Lumajang.


TUNJUKKAN BARANG BUKTI: Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Iswan Nusi, SIK. MH bersama Forkopimda jelang pemusnahan 3.501 botol miras.

“Pemusnahan barang bukti miras ini adalah untuk menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas minuman beralkohol di wilayah hukum polres Lumajang, ” ujar Kapolres.

Barang bukti yang dimusnakan, ada 3.501 botol miras dengan jumlah tersangka yang di amankan ada 210 orang.

“Kami musnahkan ribuan liter bersama forkopimda dengan menggunakan alat bantu ekskavator, ada barang bukti yang dilempar dan ada pula yang dilindas dengan alat berat tersebut,” jelasnya.

Kapolres berharap dengan kegiatan ini bisa memberikan dampak bagi para pelaku penjual barang obat berbahaya, maupun efek jera para menjual miras ilegal.

“Operasi ini tidak hanya dilakukan sekarang saja. Namun hingga selama puasa dan seterusnya juga akan terus dilakukan,” Tegas AKBP Rachmad Iswan Nusi.(fat/ian)