Arab Saudi Terapkan PPN 5%, Biaya Haji-Umrah Bakal Naik?

0

KIBLAT: Area untuk towaf menyempit, setelah ada perbaikan di dekat Kakbah.

Reportase: Rizka Achmadi

SURABAYA-Kadenews: Arab Saudi akhirnya benar-benar memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 5% terhitung mulai 1 Januari 2018. PPn itu berlaku untuk semua transaksi barang dan jasa. Itu sebabnya, banyak yang memprediksi biaya haji dan umrah tahun 2018 ini akan naik.

Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah Haji (Himpuh) H Baluki Ahmad mengatakan, bahwa pemberlakukan ppn di Arab Saudi itu bukan kabar baru. Sebelumnya, sudah disampaikan resmi oleh pemerintah Arab Saudi.

“Kami sangat mendukung dan menerima keputusan itu, karena keputusan tersebut adalah hak pemerintah Arab Saudi untuk mengatur perekonomiannya. Apalagi pengumuman pemberlakuan ppn ini sudah diumumkan jauh hari,” ujar Baluki dihubungi kadenews pada Selasa (2/1) kemarin.

Ketika ditanya, apa yang dilakukan para pengusaha biro perjalanan haji umroh dengan tambahan biaya ppn 5% ini? Baluki mengatakan, bahwa para pengusaha travel haji-umrah telah menyiapkan strategi pemasaran umrah sejak awal musim umrah 1439 H.

“Ada dua kemungkinan yang dilakukan para pengusaha biro perjalanan haji & umrah. Pertama, menaikkan biaya haji plus & umrah. Kedua, mengurangi margin keuntungan. Tapi apabila melihat persaingan harga yang demikian ketat, maka ada kemungkinan para pengusaha haji-umrah memilih pilihan kedua, yaitu mengurangi margin keuntungan,” katanya.

Saat ini, ada sekitar 800 travel umrah dan 300 travel haji di Indonesia. Mereka tergabung dalam beberapa asosiasi pengusaha travel umrah, yaitu Himpuh, Amphuri, Asphurindo, Kesturi, APTM (Asosiasi Pengusaha Travel Muslim) dan asosiasi lain.

TIDAK NAIK

Sementara itu, Ketua APTM H Ahmad Bajuri mengatakan, bahwa para pengusaha travel umrah diprediksi tidak berani menaikkan harga. Mereka lebih memilih mengurangi margin keuntungan. Hal ini disebabkan menurunnya jumlah jamaah umrah tahun ini.

“Sejak awal 2017 lalu, jumlah jamaah umroh cenderung turun akibat menurunnya perekonomian nasional. Jamaah umrah yang sebelumnya mencapai hamper 1 juta, berkurang hingga 600 ribuan. Belum lagi dengan adanya beberapa kasus biro travel nakal yang tidak memberangkatkan jamaahnya,” ujarnya.

Kasus FT yang gagal memberangkatkan puluhan ribu jamaah umroh itu, menurut Bajuri, membuat masyarakat trauma. Mereka tidak berani begitu saja berpindah travel umrah. Ada juga yang memang uangnya sudah terlanjur masuk ke FT, sehingga tidak bisa secepatnya berangkat umrah lewat travel lain

Ditanya mengapa ia yakin para pengusaha biro haji-umrah tidak berani menaikkan harga? Bajuri mengatakan, bahwa memang biaya haji plus, ada kemungkinan harganya naik. Karena komponen biaya terbesarnya ada di visa haji dan hotel. Semuanya memakai mata uang Arab Saudi dan transaksinya berada di negeri Raja Salman itu.

“Tapi kalau umrah, komponen biaya terbesarnya ada di tiket pesawat. Padahal saat ini semua tiket pesawat yang melayani jamaah umrah di Indonesia, kebanyakan memakai mata uang Indonesia dan transaksinya berada di wilayah Indonesia. Sehingga tidak tersentuh ppn 5%,” tegas pemilik biro perjalanan Bakkah Travel ini.

Bajuri kemudian memaparkan secara rinci, bahwa biaya akomodasi selama 7 hari di Arab Saudi — biasa disebut LA (land arrangement)—itu sekitar $300 s/d $800. Apabila ditambah ppn 5%, maka akan menambah biaya sekitar $15 s/d $50

“Lebih baik mengurangi margin keuntungan daripada harus menaikkan biaya umrah. Memang margin keuntungannya akan berkurang sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta, tapi tidak risiko kehilangan pelanggan,” ujar Bajuri.

Jadi, biaya hajinya naik, tapi biaya umrahnya tidak naik? “Prediksi saya begitu, karena sampai saat ini belum ada satu pun anggota APTM yang terlihat merevisi brosurnya,” tegas Bajuri. (*)