Polres Bersama Bupati Banyuwangi Deklarasikan Anti Miras

0
Kapolres Banyuwangi dan jajaran Forpimda saat memusnahkan miras.

BANYUWANGI – kadenews.com: Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman yang didukung Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dan seluruh anggota Forpimda berkomitmen perang terhadap miras dan narkoba. Hal tersebut disuarakan warga Banyuwangi. Langkah ini ditandai dengan Deklarasi Anti Miras di Mapolres Banyuwangi, Rabu (2/5/2018).

Karena, miras oplosan sangat berbahaya dan bisa mematikan. Akibat miras oplosan kerusakan tenggorokan, lambung, iritasi hingga sirosis hati. Jangan korbankan diri anda hanya dengan kesenangan sesaat, hindari miras oplosan. Itu pesan Kapolres AKBP Donny Adityarwarman.

Bahkan, aksi yang diinisiasi jajaran Polres Banyuwangi ini mendapat dukungan penuh dari unsur Forpimda Bumi Blambangan. Para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa dari 25 kecamatan hadir dalam deklarasi. Ada 4 poin deklarasi yang disepakati. Poin deklarasi dibacakan Ketua MUI Banyuwangi H Ahmad Yamin diikuti para tamu undangan.

Kapolres AKBP Donny Adityawarman SIK menjelaskan, kerusakan moral dan fisik akibat miras dan narkoba sudah terjadi. Peristiwa pesta miras kemudian mati bersama juga ada. Banyak warga yang memberi informasi miras tapi namanya tak mau disebut. “Semua elemen harus melawan peredaran miras. Aparat berusaha mempersempit peredaran miras dengan membuat sayembara. Biang semua kejahatan adalah miras dan narkoba. Semua agama melarang itu semua,” ujar Kapolres.

Sayangnya, masih ada yang masih coba-coba mengkonsumsinya. Ada yang melakukan inovasi dengan dicampur obat gosok, obat nyamuk cair dan lainnya. Deklarasi perang dan anti miras digelar untuk membentengi warga dari pengaruh zat berbahaya. “Kalau ada miras laporkan. Pemabuk masih ringan sanksinya. Akan kita dorong pembuatan Perda Anti Miras agar jeratannya lebih berat bagi pengguna dan pembuat,” tegas Kapolres.

Bagi yang tidak mengantongi ijin akan ditindak secara maksimal. Kapolres berharap semua tidak coba-coba lagi.

“Banyuwangi menjadi salah satu dari tiga kota smart city. Jangan dicemari dengan miras dan narkoba. Mari kita selamatkan warga dan saudara kita semua,” serunya.

Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widiatmoko berjanji Perda Anti Miras akan dibahas sebelum Puasa Ramadhan. Pihaknya akan membahas itu dengan jajaran penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan. “Semoga perda yang baru segera terlaksana. Nanti akan kita bicarakan dengan unsur forpimda,” janjinya.

Acara ditutup dengan pemusnahan miras. Wabup Yusuf Widiatmoko, Ketua DPRD I Made Cahyana Negara, Dandim 0825 Letkol Ruli Nuryanto dan Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman SIK naik slender untuk menggerus miras hasil Operasi Cipta Kondisi dan Operasi Tumpas Semeru 2018. Menurut Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi, terdapat 206 kasus dengan 206 tersangka yang dijaring dalam Operasi Tumpas Semeru 2018.

“Barang bukti yang disita 46 jerigen masing-masing berkapasitas @ 35 liter arak Bali dan tuak dengan jumlah 1.610 liter. Sedangkan miras pabrikkan yang disita 3.617 liter. Ini hasil razia yang digelar 13-24 April 2018,” papar Kasat Sabhara.

Hasil lain, terdapat 134 kasus dengan penetapan 129 tersangka. Barang bukti yang disita ada 87 jerigen arak Bali dengan kapasitas masing-masing @ 35 liter dengan total 3.045 liter. Sementara miras pabrikkan yang diamankan 3.504 botol atau setara 3.504 liter. Gelaran operasinya dilakukan sejak 25 April sampai nanti 4 Mei 2018. “Jumlah keseluruhan miras yang dimusnahkan adalah 11,776 ton miras,” ungkapnya.

Untuk raihan narkoba, papar Kasat Narkoba AKP Muhammad Indra Najib, berhasil mengungkap 201 kasus dengan 230 orang tersangka. Jumlah barang bukti yang disita adalah 158,8 gram sabu, 1,48 kilogram ganja, 75.182 butir pil Trek dan 37 butir Dekstro.

“HP yang digunakan transaksi 151 unit telah diamankan selaku bukti. Untuk uangnya berjumlah 605 juta lebih, plus mesin penggilingan ganja,” papar Kasat Narkoba. (har)