Tiga Pengedar SS Asal Kunir Lor dan Selok Awar-Awar Ditangkap

0
TERSANGKA: Ketiga tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi.

LUMAJANG-kadenews.com: Satuan Reskoba Polres Lumajang, berhasil meringkus tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Penangkapan terhadap ketiga tersangka ini. Berawal polisi menangkap Mochammad David Bin. Buhari (19) Dusun Karang Kletak, Desa Kunir Lor Kec. Kunir Kab. Lumajang di dalam Home Stay ‘Nizar’ alamat Jl.Juanda Kel. Rogotrunan Kec./Kab. Lumajang pada hari Selasa (24/04) sekira pukul 23.30 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku, petugas mendapatkan barang bukti sebuah alat isap SS (bonk) yang terbuat dari  botol ISO Plus yang pada tutupnya terdapat 2 (dua) lubang dan masing-masing lubang terangkai dengan sedotan plastik warna putih.

Barang bukti lainnya, 1 bungkus rokok LA Bold yang berisi 2 buah pipet kaca, 1 buah skrop/sendok takar SS yang terbuat dari potongan sedotan warna putih  1 buah pocket shabu dengan berat kotor 0,10 gram 2 buah korek api jenis gas

“Dari pengakuannya, tersangka mendapatkan barang dari Satuji Edi Purwanto, ” ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro, ketika konfirmasi Kadenews. com, Kamis (26/4/2018).

Setelah mendapatkan keterangan dari M David   kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap Satuji Edi Purwanto, Dusun Sentul Desa Kunir Lor Kec. Kunir Kabupaten Lumajang.

Di rumah tersangka polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.200 ribu yang merupakan hasil transaksi penjualan sabu

“Tersangka mendapatkan barang tersebut dari Samil (41) warga Desa Selok Awar- Awar ” terang Catur Budi Baskoro.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap  Samil (41) Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan petugas mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu  yang terbuat dari botol plastik “Pulpy Orange” dan pada tutupnya terdapat 2 (dua) lubang yang masing masing terangkai dengan sedotan lipat warna putih dan salah satu ujung sedotan terangkai dengan pipet kaca (masih terdapat sisa pembakaran sabu) 2  buah korek api jenis gas .

Selain itu, 1  buah pipet kaca kecil yang masih terdapat sisa pembakaran sabu, 1  buah plastik klip kecil sisa tempat sabu 1  buah sekrop/sendok takar sabu yang terbuat dari potongan sedotan warna putih

Saat ini ketiganya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaa di Mapolres Lumajang. Polisi akan mengembangkan untuk mengungkap jaringannya hingga ke bandarnya.(fat/ian)