Curi Mobil di Malang, Diringkus di Lumajang

0
DIAMANKAN: Pelaku Mochamad Shaleh Indriawan saat diamankan di Mapolres Lumajang.(foto: fat/kadenews.com)

LUMAJANG-Kadenews.com: Polisi dari Satresnarkoba Polres Lumajang menyelidiki kasus narkoba di Pasirian, malah yang disergap pencuri yang membawa kabur mobil dari wilayah Kota Malang, pada Rabu malam kemarin (28/03).

Penangkapan ini berawal adanya informasi dari Polres Kota (Polresta) Malang bahwa telah terjadi aksi pencurian mobil yang dibawa dari Malang menuju arah Lumajang melalui jalur Selatan.

Malam itu, anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Priyo Purwandito, S.H sedang berada di depan Rumah Sakit Umum (RSU) Pasirian, Lumajang. Mereka yang sedang  melakukan penyelidikan kasus narkoba, langsung melakukan penyekatan.

Berbekal ciri-ciri mobil yang hilang dari informasi Polres Kota Malang, mempermudah anggota Satnarkoba mengidentifikasi pelaku yang melaju dari arah wisata puncak Piket Nol menuju wilayah hukum Polsek Pasirian.

Begitu melihat Daihatsu Terios warna silver bernopol N-1684-AF melintas, anggota Satnakoba langsung menyergapnya.

“Mulanya anggota  melakukan penyelidikan penyalahgunaan narkoba, saat yang bersamaan mendapati informasi dari Polres Kota Malang bahwa adanya pencuri mobil yang dibawa kabur dari Malang menuju Lumajang melalui jalur Selatan,” kata AKP Priyo Purwandito, S.H, Kasat Reserse Narkoba, Jumat (30/3/2018).

Pelaku pencurian mobil  Mochamad Shaleh Indriawan (34), warga asal Dusun Krajan Kidul, Desa Langun, Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Terios warna silver dan STNK.

Seperti diketahui mobil tersebut milik Dwi Mariyono (45), asal Joyo Grand, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Malang.

“Pelaku akan diproses sesuai aturan hukum atas perbuatannya. Dan yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan,” terang AKP Priyo Purwandito.

Menurut Priyo tertangkapnya pelaku pencurian mobil  itu sudah dikoordinasikan dengan Polresta Malang. Penanganan kasus ini  akan dilimpahkan ke Polresta Malang, sesuai dengan locus delicty (tempat kejadian perkara) pencurian. (fat/01)