Awas!…Sopir, Kondektur, Kernet Berkomplot Curi Barang Penumpang Bus

0
SINDIKAT: Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menunjukkan sopir bus Hs, kondektur Mh dan kernet Mz, jurusan Jember-Surabaya. (Foto: Ukik/kadenews.com) 

JEMBER-kadenews.com: Keluhan  para penumpang bus antar kota dalam satu provinsi terutama jalur Jember – Lumajang karena kehilangan barang bawaannya saat naik bus PO Restu, akhirnya berhasil diungkap oleh  Polres Jember.

Hasilnya polisi berhasil mengamankan Hs, Mh dan Mz. Mereka adalah sopir bus, kondektur serta kernet bus diduga  menjadi sindikat pencurian barang penumpang.  Modusnya mengambil barang milik penumpang saat akan turun.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo kepada sejumlah wartawan mengungkapkan para pelaku dalam menjalankan aksinya dengan jalan mengambil barang milik penumpang seperti HP, dompet dan barang berharga lainnya saat akan turun.

“Modus pelaku dalam menjalankan aksinya sudah membagi tugas. Kernet bertugas menghalangi penumpang. Setelah berhasil mengambil barang berharga korban, selanjutnya diberikan kepada kondektur dan terakhir diberikan kepada sopir bus,” ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menemukan senjata rakitan jenis revolver yang dimiliki Hs sopir bus. Dugaan sementara senjata tersebut digunakan Hs dalam menjalankan aksi kejahatannya. Meski tersangka menyatakan hanya untuk berjaga diri.

“Senjata rakitan tersebut menurut keterangan tersangka Hs diperoleh dari temannya yang ada di Kalimantan dengan cara membeli seharga Rp 100 ribu dan dimiliki sejak Januari lalu,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka akan dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, hukumannya 7 tahun penjara. Sedangkan Hs akan dikenakan pasal 363 dan pasal 12 tahun 1951 masalah Undang-Undang Darurat dengan hukuman 7 tahun penjara ditambah 20 tahun penjara. (kik/01)