Usut Pengadaan Ambulans, Polda Gandeng BPKP untuk Buktikan Ada Kerugian Negara

0
DISELIDIKI: Sejumlah ambulans diparkir di halaman Dinkes Jember.

JEMBER-kadenews.com: Polda Jatim Serius libatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk fokus ungkap dugaan mark up pengadaan ratusan ambulans desa oleh Pemkab Jember.

Tindak lanjut masalah penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulans desa di Jember terus bergulir.

Polda Jatim fokus pada dugaan mark up pengadaan ambulans dengan melibatkan BPKP. Meski sebelumnya muncul indikasi masalah kelengkapan surat kendaraan yang menjadi target turunnya tim polda ke Jember beberapa waktu lalu

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada sejumlah wartawan menyatakan, pihaknya akan fokus pada persoalan proses pengadaan ambulans dengan melibatkan BPKP sebagai salah satu lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan, berupa audit, konsultasi, asistensi dan evaluasi.

“Polisi tidak bekerja sendiri, ini ada BPKP untuk menilai,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi, Sabtu (24/3/2018).

Meski proses penyelidikannya akan berjalan panjang. Namun polisi tetap akan melakukan penyelidikan mengenai proses perencanaan hingga pengadaan ambulans tersebut.

“Ya masih panjang itu masih persoalan, tapi kita tetap menyelidiki,” tegas Frans.

Frans juga mengakui beberapa tim dari Polda Jatim telah datang ke Jember untuk melakukan cek lapangan. Sejumlah petugas mengecek kondisi ambulans yang terparkir di halaman kantor Dinas Kesehatan Jember. Bahkan dari hasil pantauan media saat tim polda turun terlihat beberapa petugas memeriksa bagian dalam maupun luar kendaraan termasuk melihat kelengkapan interior yang menunjang operasional sebagai ambulans.

“Kita ke sana untuk melihat kondisi ambulansnya, melakukan pengecekan,” kata Frans.

Frans menyatakan jika itu merupakan langkah awal dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait prosedur pengadaannya. Dari pengecekan fisik ini nantinya bisa dilakukan langkah berikutnya.

“Setelah kita lihat kondisi fisik dan berkas-berkasnya, kita akan perbandingan harganya, di sinilah polisi tidak bekerja sendiri, tapi akan menggandeng BPKP,” jelas Frans.

Selanjutnya akan dilakukan penghitungan, maka BPKP nantinya akan menentukan apakah ada kerugian negara atau tidak. Jika memang ada indikasi kerugian negara, maka penanganan akan ditingkatkan ke penyidikan.

“Anggaran kan sudah disetujui, oleh karena itu prosedur pertama yang kita lakukan adalah dicek, kondisi fisik (mobil) dicek, tinggal membandingkan harganya,” tegas Frans.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Siti Nurul Qomariah belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui pesan WA, Nurul mengaku dirinya sedang ada kegiatan pengukuhan. “Masih acara pengukuhan,” tulisnya. (kik/01)