Demo Tolak UU MD3 di Lumajang Ricuh, Ketua DPRD Malah Ngeloyor Pergi

0
Puluhan mahasiswa menggelar aksi demotrasi di depan Gedung DPRD Lumajang.(foto: fat/kadenews.com)

LUMAJANG – kadenews.com: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Himpunan Mahasiswa (HMI) Kabupaten Lumajang menyatakan sikap dengan menolak Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Puluhan mahasiswa yang tergabung atas nama Forum Cipayung Lumajang menggelar aksi di depan kantor DPRD Lumajang, Senin (19/2/2018).

Dalam aksi yang awalnya damai sempat terjadi dorong mendorong antara petugas dan mahasiswa dikarenakan mahasiswa minta salah satu dewan untuk menemui mereka.

“Ayoo bapak ketua DPRD untuk keluar menyampaikan aspirasi kami,” ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Di tengah orasi puluhan mahasiswa sempat menunjukan kartu merah lantaran tidak ada salah satupun dewan perwakilan rakyat yang menemui mereka

Tidak begitu lama kemudian Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono menemui para demonstran, namun tanpa sebab, tiba-tiba marah-marah ia marah sembari menunjuk dan melotot ke arah kelompok aksi. “Jangan kurang ajar. Ayo masuk sepuluh perwakilan. Bukan tidak mau menemui, tapi kami masih ada rapat paripurna, kalian jangan menjelek-jelekkan dewan,“ kata Agus emosi.

Tidak ada titik temu, ketua DPRD beranjak menjauh dari demostran, lantas pergi meninggalkan kantor DPRD dengan pengawalan ketat.

Meski Ketua DPRD telah meninggalkan lokasi, namun para aksi demostrans justru tidak membubarkan diri, justru suasana semakin memanas melihat mobil keluar dari pelataran Gedung DPRD. Mahasiswa semakin brutal, mereka pun menutup jalan Mereka tetap meminta agar semua yang ikut aksi diperkenankan masuk untuk bertemu perwakilan dewan. “Tadi datang melotot sekarang malah pergi diam-diam. Kok seperti anak kecil,” ungkap Sahwal.

Menurut dia, tidak seharusnya Ketua DPRD menemui demostran dengan nada marah-marah, melotot, lantas meninggalkan begitu saja. “Kedatangan kami disini dengan baik-baik, kami tidak ingin anarkis, tapi mengapa perlakuan dewan seperti itu,” ujar Sahwal.

Kedatangan mahasiswa menggelar aksi bermaksud meminta pejabat DPRD, sebagai perwakilan rakyat, menolak disahkannya UU MD3 yang intimindatif itu. “Kami hanya ingin mengajak warga Lumajang untuk menolak Undang-Undang MD3. DPRD kan mewakili rakyat, makanya kami datang ke sini dan bermaksud ketemu mereka (pejabat dewan),” pungkasnya.

Setelah lama melakukan orasi di depan kantor DPRD, Hj. Nurhidayati keluar menemui pendemo. “Apapun kalau untuk rakyat pasti kami perjuangkan, karena demokrasi ini milik rakyat. Masukan dari mahasiswa tadi wajib kita dukung, dan kita lanjutkan ,agar aspirasi ini sampai ke pusat,” pungkasnya.(fat)