Forum Kopi Tahu untuk Serap Aspirasi

0
USUL: Kesempatan bertemu wali kota dimanfaatkan warga untuk menyampaikan uneg-uneg. (ist)

KEDIRI-kadenews.com: Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mempuyai cara tersendiri untuk menyerap aspirasi dan kemauan rakyat di berbagai daerah berbeda beda. Forum temu masyarakat dengan orang nomor satu di Kediri ini dinamakan forum “Kopi Tahu” . Sebab saat pertemuan menyerap aspirasi rakyat disuguhi kopi dan makanan kecil tahu.

ANTUSIAS: Suasana Kopi Tahu, warga diberi kesempatan usul maupun bertanya. (ist)

Kopi Tahu kemarin malam berlangsung di RW 4  Kelurahan Bujel berkesempatan disambangi Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Dalam Kopi Tahu kali ini warga Kelurahan Bujel dapat secara langsung mendapatkan pelayanan kependudukan, pelayanan kesehatan dan pelayanan perizinan. Tercatat 5 pemohon perizinan selesai diurus  kemarin malam dengan jenis perizinan surat ijin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TD).

Untuk 4 perizinan sudah diserahkan kepada yang bersangkutan secara langsung oleh Wali Kota Kediri dalam acara Kopi Tahu ini. Selain itu, ada 1 perizinan yang dikirim melalui pos.

Dalam acara tersebut, Mas Abu juga mereview kembali beberapa usulan warga Kelurahan Bujel  pada Kopi Tahu sebelumnya. Seperti usulan Bapak Aziz Mashudi RT 02 RW 04, agar dilakukan pengaspalan jalan di Bujel karena banyak yang rusak. Terkait usulan tersebut sudah direalisasikan pada tahun 2017 yaitu di jalan nasional yang berlubang, sebagian sudah ditambal oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi dan Dinas PUPR Kota Kediri. Tahun 2017 perbaikan di Perum Persada Sayang, tahun 2018 di Bujel Gang 1,2,3.

Usulan selanjutnya dari Bapak Mujiono RT 01 RW 05 yang memohon untuk dilakukan pengamanan di Sekartaji karena apabila hujan kolam air mancur sering digunakan anak-anak untuk berenang. Untuk usulan tersebut, sudah ditindaklanjuti dengan adanya sekuriti di Taman Sekartaji juga sudah ada CCTV yang terpasang.

Selanjutnya, Mas Abu mereview, usulan dari Bapak Deni Sujono RT 05 RW 03 yang memohon penjelasan apakah diperbolehkan pemakaian dana Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas)  untuk koperasi warga. Sesuai pasal 26, 27 dan 28 Perwali Nomor 40 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, bantuan Prodamas, baik dalam bidang infrastruktur, ekonomi maupun sosial.

Namun bantuan bukan  tunai, melainkan non tunai (berupa barang atau kegiatan), sehingga tidak diperbolehkan apabila dana Prodamas diberikan secara cash / tunai, termasuk sebagai modal koperasi RT.

Usulan Bapak Joko Santosa RT 05 RW 01 juga direview oleh Walikota Kediri. Warga RT 05 RW 01 Kelurahan Bujel ini memohon diberikan lampu penerangan di jalan arah menuju Wonosari.

Untuk usulan tersebut, sudah ditindaklanjuti dan direalisasi tahun 2017. Yakni pengadaan lampu penerangan jalan melalui dana Prodamas, dengan melalui mekanisme rembug warga RT untuk pengusulannya.

Dalam kesempatan ini, wali kota berusia 37 tahun ini juga menjelaskan kembali beberapa program Pemerintah Kota Kediri di antaranya, hibah bansos, taman kota, pembangunan gedung baru RSUD Gambiran dan Kampus 2 Politeknik Kediri.

Adapula transportasi gratis bagi pelajar yakni angkot dan bus sekolah gratis, layanan halte bus dan angkutan umum, zona aman selamat sekolah.

Selain itu, beasiswa mahasiswa bagi warga kurang mampu, seragam gratis bagi pelajar, English Massive, perpustakaan keliling, homecare, ambulan gratis, serta posyandu lansia dan balita.

Mas Abu juga menyampaikan beberapa pembangunan dari Kelurahan Bujel yang dirampungkan dengan dana Prodamas maupun dari dana Musrenbang.

Mas Abu juga  memberikan kesempatan warga untuk bertanya atau kenyampaikan aspirasinya terkait pembangunan di Kota Kediri khususnya di Kelurahan Bujel.

Azis Mashudi warga RT 2 RW 4 Kelurahan Bujel yang menanyakan terkait tempat yang digunakan English Massive (Emas) mohon bantuan untuk diberikan tunjangan operasional.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Mas Abu menjelaskan bahwa untuk tempat English Massive tinggal menyediakan tempat. Soal kebersihan yang menanggung anak-anak agar dibersihkan selesai belajar. (nal)