Jalan Rusak Capai 30 Km, Pelaksana: Kita Bertanggung Jawab

0
SURVEI ULANG - Kepala Dinas Bina Marga saat menunjukkan peta jalan yang rusak saat di pendopo kabupaten. (foto: A. Zainurrifan)

PASURUAN – kadenews.com: Pemerintah daerah bersama pelaksana proyek SPAM bakal melakukan survei jalan-jalan yang rusak di 5 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, pada pekan depan.

Menurut Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto, pihak pemerintah daerah bersama PT Meita perlu melakukan survei untuk titik kerusakan akibat dampak proyek penggalian Umbulan. Hasil survei dari Dinas PU Bina Marga ada 30 km. Kelima kecamatan itu antara lain, kecamatan Pohjentrek, Winongan, Rejoso, Pasrepan, Gondangwetan.

“Besarnya kerusakan tidak sama di masing ruas jalan. Sekitar 10 – 50 persen,” ujar Hari, Senin (29/1/2018).

Meski begitu, lanjutnya, akan dilakukan survei ulang. Setelah dilakukan survei ulang, maka PT Meita akan melakukan perbaikan darurat.

Sementara itu juru bicara PT Meita, Yan menyatakan siang untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut. “Kita survei bersama dulu dengan pemerintah daerah, titik-titik mana saja yang segera dilakukan perbaikan kedaruratan. Kita bertanggung jawab,” ujarnya.

Berdasarkan kontrak PT Meita akan berakhir pada Maret 2018. Apabila tidak ada halangan. Namun dalam kenyataan dilapangan masih dalam masa perawatan pelaksana proyek.(aza)