Polisi Gencar Operasi Pasir Ilegal

0
RAZIA: Polisi periksa dokumen truk pengakut pasir (Foto: fat/kadenews.com)

LUMAJANG- kadenews.com: Untuk menekan penambangan pasir secara ilegal yang terus marak di Lumajang, Polres Lumajang gencar melakukan operasi pasir ilegal termasuk truk pengakut pasir.

Pantau di lokasi, belasan polisi menghentikan setiap kendaraan truk yang melintas dijalan raya. Mereka memeriksa kelengkapan surat asal barang serta surat kelengkapan berkendara. Sejumlah truk pasir saat diperiksa banyak yang tidak dilengkapi dokumen dan surat surat-surat kelengkapan berkendara.

“Yang kita temui hanya ada satu truk pasir ditindak karena tidak bisa menunjukan surat asal barang (SAB). Lainnya membawa tetapi banyak surat bekendara yang mati, dan foto copy, dan tidak lengkap seperti tidak membawa SIM,”ujar Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Eko Hari.

Truk yang tidak memiliki dokumen seperti SAB akan diamankan di Mapolres Lumajang.”Kita akan selidiki lagi dia tidak membawa SAB karena apa, apa dia membawa pasir ilegal dari mana sopir ini mengambil pasir tanpa izin tersebut,”terangnya.

Operasi trus ini akan terus dilakukan. Eko mengungkapkan, karena keberadaan pasir ilegal yang belakangan ini kerap dikeluhkan masyarakat.

“Kita ini tidak main-main, begitu periksa dokumen tidak jelas, maka kita serahkan pada Sat Reskrim supaya diproses hukum selanjutnya,”ungkapnya.(fat)