20 Gelondong Kayu Jati Diamankan, Pelaku Kabur

0
PEMBALAKAN : Puluhan kayu jati berhasil diamankan polisi dan Perhutani (Foto: fat/kadenews.com)

LUMAJANG-Kadenews.com: Perhutani Lumajang dan Polsek Pasirian berhasil mengamankan sebanyak 20 gelondong kayu jati ilegal. Puluhan kayu tersebut diamankan di Desa Bago Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Senin (15/1/2018).

Namun pelaku yang diduga melakukan pencurian belum berhasil ditangkap polisi, karena lebih dulu pelaku sudah mengetahui jika akan digerebek.

“Kami sudah berupaya akan melakukan penangkapan namun sayangnya mereka sudah kabur duluan,” jelasnya Waka ADM Perhutani Lumajang Muchlisin S.Hut.
Puluhan gelondonga kayu jati tersebut diamankan di belakang rumah saudara tersangka di Desa Bagu, Pasirian.
“Identitas pelaku sudah dikantongi pihak kepolisian, dan pihak kepolisian berjanji akan menutaskan kasus ini,”jelas Muchlisin S.Hut.

Dia menambahkan, diduga kayu-kayu tersebut hasil pembalakan liar yang dilakukan oleh para pelaku di kawasan hutan Perhutani, tepatnya di Petak 20-BRPH Pasirian di desa Bago kecamatan Pasirian.

“Kayu jati yang berhasil dicuri ukurannya cukup besar yakni antara diameter 35 sampai 30 CM. Kayu kayu tersebut dipotong-potong sepanjang 210 cm,”ujar Waka ADM Perhutani.(fat)