Pengunggah Waspada Wartawan Bodrek di Sekitar Anda Terancam Dipolisikan

0
 UNGGAHAN: Pemilik akun Facebook yang dituding menyebarkan kebencian. (Foto fat/kadenews.com)

LUMAJANG-kadenews.com: Sejumlah wartawan berbagai media yang bertugas di Lumajang akan mendatangi Mapolres Lumajang, Senin (15/1/2018). Mereka melaporkan pemilik akun facebook yang dituduh menebar kebencian lewat media sosial.

Kejadian tersebut bermula dari status Facebook yang dishare di salah satu group oleh akun yang memiliki nama Yudha Setiawan. Akun tersebut mengunggah status, yang intinya masyarakat diminta waspada terhadap wartawan yang bakal menakut-nakuti perkantoran maupun instansi-instansi yang ada.

Selain itu akun yang menyebutkan bahwa Lumajang lagi musim preman, begal dan sejenisnya. Akun yang bernama Yudha Setiawan juga menuduh Lumajang lagi musim Wartawan “Bodrek” yang ujung-ujungnya melakukan penerasan terhadap instansi.

Ketua Ikatan Wartawan Lumajang Basori mengatakan, unggahan tersebut sangat mencoreng nama baik para pekerja pers yang dituduh tanpa dasar.

“Rencananya kami besok (hari ini, Red), berencana ke Mapolres Lumajang untuk menempuh jalur hukum atas ujaran kebencian yang dilontarkan oleh pemilik akun yang bernama Yudha Setiawan”, lanjutnya.

Status akun tersebut diunggah pada tanggal 13 Januari 2018 pada pukul 15.24, dan dibagikan lebih dari 5 kali.(fat)