60 Mahasiswa FH Uniska Kediri Studi Lapang ke LPKA di Blitar

0
Dekan FH Uniska Kediri Zainal Arifin memberikan cenderamata kepada perwakilan LPKA Blitar. (Foto: FH Uniska Kediri for Kadenews.com)

KEDIRI, KADENEWS.COM-Sebanyak 60 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri konsentrasi Pidana melakukan kunjungan studi lapang ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar pada Selasa, 24 Juni 2025. Kunjungan ini diikuti para mahasiswa semester 6 yang mengambil mata kuliah Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut Dekan FH Uniska, Zainal Arifin, kunjungan ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih luas kepada para mahasiswa tentang implementasi sistem peradilan pidana anak di lapangan.

“Kunjungan ini untuk menambah pengetahuan bagi para mahasiswa konsentrasi pidana. Dengan demikian, mereka dapat memahami lebih dalam tentang tantangan dan peluang dalam pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum,” ujar Zainal.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Raharjo, SH, menyambut baik kunjungan mahasiswa FH Uniska Kediri. Gatot mengatakan, LPKA di Provinsi Jawa Timur hanya ada satu, yaitu di Blitar, sehingga kunjungan ini sangat penting bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung bagaimana sistem peradilan pidana anak diimplementasikan.

“Kami sangat senang dengan kunjungan teman-teman mahasiswa ke LPKA ini. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi mereka dalam memahami sistem peradilan pidana anak dan implementasinya di lapangan,” kata Gatot.

Selama kunjungan, mahasiswa FH Uniska Kediri mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dengan petugas LPKA dan melihat langsung bagaimana proses pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum. Mereka juga mendapatkan penjelasan tentang program-program pembinaan yang dilakukan oleh LPKA untuk membantu anak-anak tersebut kembali ke jalur yang benar.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa Fakultas Hukum Uniska Kediri dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka tentang sistem peradilan pidana anak. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Fakultas Hukum Uniska Kediri dan LPKA Kelas I Blitar dalam bidang pendidikan dan penelitian. (*)