Impor Beras, Buah Kesalahan Kalkulasi Produksi Padi

0
Beras impor saat tiba di pelabuhan.

JAKARTA – kadenews.com: Keputusan pemerintah mengimpor 500.000 ton dinilai karena kesalahan mengkalkulasi produksi padi. Fakta di lapangan harga beras justru dalam tren kenaikan sejak September 2017 lalu yang menandakan pasokan mengalami penurunan.

Hal itu dikatakan Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat Khudori, Jumat (12/1/2018). “Kalau kita yakin dengan data Kementerian Pertanian, di awal tahun 2018 ini bukan mengimpor beras tapi mengekspor. Bahkan dalam jumlah besar,” ujar Khudori.

Dia bilang, Kementerian Pertanian (Kementan) beranggapan produksi padi tahun 2017 mencapai 81 juta ton gabah kering panen (GKP) atau setara beras 48 juta ton. Apabila disandingkan dengan konsumsi sebesar 32,7 juta ton maka terdapat surplus produksi beras hingga 15,3 juta ton.

Menurut Khudori angka surplus neraca beras tersebut besar sekali, sehingga apabila menggunakan asumsi perhitungan ini sangat tidak masuk akal Indonesia kekurangan beras.” Saya pun berkata demikian. Cuma saya mau tanya dimana lokasinya kita dapat menemukan beras yang dikatakan surplus beras sebesar 15,3 juta ton itu,” terangnya.

Overestimate (percaya diri berlebihan red) sikap Kementan menyakinkan Indonesia tidak membutuhkan impor beras. Padahal evaluasi ketersediaan pasokan padi pada musim paceklik mulai dilakukan pada Juli-Agustus. Semua kementerian teknis dikumpulkan guna membahasnya jumlah produksi usai panen raya.

Apabila jumlahnya diperkirakan tidak mencukupi kebutuhan maka dibutuhkan persiapan impor sejak September, kemudian diputuskan impor beras sudah tersedia sebelum akhir tahun.”Tiga tahun lalu pemerintah pernah membuat sistem peringatan dini. Apabila dihitung produksi tidak mencukupi kebutuhan maka alarm berbunyi ,jadi Indonesia harus mengimpor beras. Tapi semua fase ini diabaikan semua karena keyakinan produksi berlimpah sehingga opsi impor dibuang,” urainya

Bentuk pengabaian pemerintah lainnya adalah ketika harga beras terus mengalami peningkatan sejak akhir September 2017 yakni seiring penetapan kebijakan Harga Eceran Tertinggi. Padahal harga merupakan cerminan ketersediaan adanya pasokan di pasar.Sederhananya, apabila produksi berlebih maka akan menekan harga dan sebaliknya harga akan terus merangkak naik jika pasokan berkurang.

Jika pada keputusan pemerintah tetiba mengimpor beras 500.000 ton pada awal tahun, menurut Kudhori maka suatu hal yang terlambat. Jika panen dimulai pada Februari seperti diprediksikan Kementan maka makin memukul harga gabah di tingkat panen.”Karena impor beras akan makin menambah beras beredar. Lalu, kalau pasar tidak mampu menyerap mau dikemanakan beras impor , kan percuma,” terangnya.

Meski begitu, Khudori berpendapat impor pangan termasuk beras bukanlah suatu hal yang tabu. Setelah, sejumlah instrumen seperti operasi pasar beras sudah dilakukan. Karena dalam UU Pangan 18 tahun 2012 , impor diperbolehkan untuk mengatasi stortage produksi di dalam negeri. Hanya saja, keputusan pemerintah terlambat merespon karena berpegangan dengan data produksi padi yang sulit dipertanggungjawabkan. (dit)