JAKARTA-KADENEWS.COM: Negara anggota ASEAN perlu meningkatkan komitmen dan implementasinya dalam kerja sama mengatasi kejahatan transnasional. Terkait hal tersebut, AMMTC (ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime) perlu mengkaji ulang tentang ASEAN Declaration on Transnational Crime (1997).
Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusjianstralitbang TNI, Mayjen TNI Jhonny Djamaris, S.I.P., M.I.P. pada kegiatan lokakarya Track II Network of ASEAN Defence and Security Institutions (NADI) Workshop Thailand secara virtual bertempat di Ruang rapat Pusjianstralitbang TNI, Jalan Kebon Sirih No. 42, Jakarta Pusat, Kamis (30/06/2022).
Kepala Pusjianstralitbang TNI juga menjelaskan bahwa negara anggota ASEAN perlu meningkatkan kerja sama penanganan kejahatan transnasional dengan mempermudah kebijakan ekstradisi. Selain itu, perlunya meningkatkan kerja sama dalam menolak barang-barang ilegal yang masuk ke negaranya seperti hasil tambang illegal.
Pada kesempatan tersebut, Mayjen TNI Jhonny Djamaris, S.I.P., M.I.P memaparkan makalah dengan judul “Tantangan Keamanan Bersama ASEAN dalam Menghadapi Kejahatan Transnasional Lima Tahun Mendatang” sebagai upaya menghadapi berbagai tantangan keamanan global dan regional dalam rangka penciptaan keamanan. Saat ini untuk menciptakan keamanan tidak hanya sebatas tradisional dengan dimensi militer, namun juga di dalam masyarakat secara kolektif.
Dalam kesempatan itu pula, Mayjen TNI Jhonny Djamaris, S.I.P., M.I.P. menyampaikan permohonan undur diri dari forum Track II NADI sehubungan dengan berakhirnya jabatan sebagai Kapusjianstralitbang TNI.
Rangkaian kegiatan NADI digelar secara virtual dilaksanakan selama tiga hari (28 – 30 Juni 2022) dengan host pemandu dari Thailand, diikuti oleh perwakilan Angkatan Bersenjata/Departemen Pertahanan negara-negara ASEAN dengan tajuk Asean Security Challenges in the Nex Fife Year (2023 – 2027). (wp/ian)