Pemkab Malang Anggarkan 40 % untuk UMKM Dikritisi Anggota F-PKB

0
Anggota F-PKB DPRD Kabupaten Malang

MALANG‐KADENEWS.COM: Anggota Fraksi PKB DPRD Malang, Kuncoro mengkritisi  statement Bupati Drs HM Sanusi MM untuk mengalokasikan anggaran 40 % untuk UMKM. Kebijakan itu dinilai kurang tepat.

Bupati menyampaikan statement tersebut saat pelantikan pejabat pratama dan kepala desa pengganti antar waktu, beberapa hari yang lalu.

Menurut Kuncoro program pemulihan ekonomi  sekarang ini dengan menggandeng UMKM sudah bagus. Hal ini bisa menjadi mesin pendorong perekonomian di Kabupaten Malang akibat pandemi Covid-19. “Perekonomian global akibat Covid-19 telah mengalami kontraksi atau bahasa lainya resesi ekonomi,”ujarnya.

Menurutnya, dalam skala regional wilayah, belum ada data resmi tentang resesi ekonomi di Kabupaten Malang. Namun ada gejala pada beberapa penyangga ekonomi. untuk triwulan 1 yang ikut terdampak.

Hal ini terlihat di sektor perhotelan tidak banyak beroperasi, sektor transportasi yang ikut beristirahat, sektor konstruksi tertinggal untuk proyek perumahan masyarakat.

Dikatakan rendahnya daya beli masyarakat sekarang ini, pemerintah daerah lebih memprioritaskan bantuan bahan pokok untuk konsumsi sebagai upaya jaring pengaman sosial.

“Bantuan tersebut lebih diarahkan untuk kelompok miskin, dan rentan terhadap miskin baru atau mereka yang berada pada garis kemiskinan dan di bawahnya,” ucap Kuncoro.

Menurutnya mereka yang terdampak misalkan korban PHK, walaupun hingga saat ini belum ada data resmi. Namun gejala menunjukan pasar, toko dan swalayan mengalami penurunan pendapatan akibat sepinya pembeli.

Hal itu memiliki pola yang sama di seluruh kabupaten dan kota. Bahkan, sebagian pengusaha mengalami penurunan omzet hingga 70 persen.

“Dalam situasi seperti itu pilihan pemerintah adalah memprioritaskan kesehatan atau ekonomi. Belakangan nampak kombinasi keduanya, di mana tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan pemerintah pusat lewat program PEN,” ujarnya.

Kuncoro menjelaskan kolaborasi kebijakan fiskal dan moneter sangat diperlukan, kebijakan fiskal melalui subsidi dan insentif pajak. Sementara moneter Bank Indonesia (BI) yang di dukung OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terus mendorong peningkatan peredaran uang (money suply), dengan mengupayakan peningkatan kredit. Baik pada investasi atau modal kerja usaha mikro dan makro.

“Kebijakan itu diharapkan menjadi stimulus ekonomi. Sehingga dapat menekan dampak non ekonomi. Misalnya masalah sosial termasuk potensi kriminalitas masyarakat,” tuturnya.

Kuncoro mengatakan pergerakan ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan strukturnya. Artinya Kabupaten Malang memiliki masih ketergantungan pada sumberdaya alam (SDA). Bahkan 45 % ekonominya ditopang oleh SDA, 17 persen dari sektor pertanian dan 30% perkebunan dan lainnya 12% . Ini berpengaruh pada struktur pendapatan daerah, termasuk pendapatan dalam APBD.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang sebesar 23 persen dari APBD. Sementara 77 persennya adalah dana perimbangan, atau dana transfer dari pusat. Di antaranya, 77 persen Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai 49%. Atinya pembangunan Kabupaten Malang sangat tergantung dengan APBN,” ujarnya

Lokomotif ekonomi yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah UMKM. UMKM di  Kabupaten Malang mencapai ribuan baik dari usaha kuliner, handicraft, batik dan yang lain.

“Sebenarnya, pemerintah sudah cukup berupaya melakukan edukasi dan bimbingan yang cukup baik bagi pergerakan usaha UMKM di Kabupaten Malang,” ujarnya.

Kuncoro menegaskan jika dalam wacana bupati mengalokasikan 40% untuk UMKM maka itu justru akan mendorong para APH untuk memeriksa OPD.  Pasalnya anggaran selama ini 60% itu untuk biaya langsung termasuk gaji pegawai dan 40% untuk biaya modal termasuk proyek dan diambilkan dari 40% tersebut.

“Sedangkan yang kemarin saja 50.000 berbentuk voucher disuruh mengembalikan. Apalagi yang 40% akan tambah banyak yang bermasalah”, ungkap Kuncoro.

Ia sangatlah setuju memberdayakan UMKM asalkan dikelola dengan baik dan dibina dengan baik pula sebao daya dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (sam/ian)