Antisipasi Perda Kontroversi, Bapemperda DPRD Lumajang Gelar Public Hearing

0
Ketua Bapemperda DPRD Lumajang, Sugianto SH.

LUMAJANG-KADENEWS.COM:
Proses perjalanan produk hukum berupa peraturan daerah (Perda) agar tidak menimbulkan kontroversi, pembahasannya harus melibatkan masyarakat.

Hal itu pula yang menjadi perhatian Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Lumajang, dalam pembahasan Raperda inisiatif. Yakni, Raperda Pelestarian Seni Budaya dan Adat-istiadat, melalui kegiatan public hearing.

“Kami libatkan 50 peserta dari berbagai unsur.Dari sanggar, pekerja seni, pemangku adat, seniman dan kepala desa yang desanya ada kegiatan ritual khusus (ritus),” papar Sugianto, SH ketua Bapemperda DPRD Lumajang, Kamis (21/10/2021).

Ia menambahkan, masukan, saran, pendapat, dan pertanyaan ditampung semua.bBahkan suasana diskusi sangat ‘gayeng’ karena mereka senang dilibatkan dalam proses penyusunan Raperda itu.

“Yang jelas, produk hukum yang akan kita hasilkan nantinya bisa diterima masyarakat, dan tidak menimbulkan kontroversi”, harapnya.

Bapemperda, kata Sugianto, bahkan menyetujui masukan peserta untuk mengganti judul Raperda inisiatif itu, menjadi Raperda Pemajuan Kebudayaan, yang akan diparipurnakan pekan depan .(rin/ian)