Konflik Tambak Kepanjen, Bupati Akan Terjun ke Lokasi

0
USAI PERTEMUAN: Bupati Jember H Hendy Siswanto dan Wabup Gus Firjaun bersams pengusaha tambak Kepanjen.

JEMBER- KADENEWS.COM: Konflik tambak udang di Kepanjen, Kecamatan Gumukmas yang terjadi sejak tahun 2012, hingga kini tak kunjung usai. Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto berusaha menelusuri permasalahan tersebut dan mendatangi lokasi mengecek dokumen perizinan para petambak, Senin (20/9/2021) mendatang.

Hal ini diungkapkan Bupati Hendy usai bertemu 18 pengusaha tambak udang di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (15/9/2021) siang. “Kami akan tindak lanjuti pertemuan kali ini, untuk turun ke lokasi berjumpa langsung dengan pemiliknya,” tegasnya.

Pada pertemuan itu dihadiri jajaran Forkopimda Jember, minus Kapolres Jember, jajaran Muspika, minus Kapolsek itu, tidak hadir Kepala Desa Kepanjen.

Setelah mendengar masukan lebih dari 18 pengusaha tambak, Bupati  Hendy Siswanto menjelaskan pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada Sabtu (11/09/2021) lalu.

Sebagai kepala daerah, Hendy mengatakan akan me-manage potensi di Kabupaten Jember untuk memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat Jember.

“Intinya tidak boleh ada yang melakukan tindakan yang merugikan sekalipun pemerintah. Kami wajib meluruskan, lalu mengayomi. Selama kepemimpinan kami, tak ada kontribusi dari para pengusaha tambak padahal potensinya ada,” tutur Hendy

Dalam audensi tersebut, ada beberapa pemilik perusahaan yang tidak hadir. Karenanya, Hendy menekankan pada saat kunjungan ke Kepanjen nanti agar owner tambak ada di lokasi.

“Tadi ada beberapa pemilik tambak yang tidak hadir. Hari senin nanti, akan kami minta dokumen terkait data-data yang mereka miliki semua,” tegasnya.

Kabag Hukum Pemkab Jember Ratno Cahyadi Sembodo SH, yang  mendampingi Bupati menjelaskan kata kunci dari permasalahan tersebut adalah dasar pengelolaan tambak. “Jika tidak ada, maka sesuai dengan tata perundangan, utamanya sepadan pantai akan diambil alih pemkab Jember,” tegasnya.

Gatot, yang mewakili pengusaha tambak asal Desa Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, pada saat pertemuan itu, mengadu kepada Bupati Hendy, bahwa Kepala Desa Kepanjen pernah menjelaskan bahwa sepadan pantai bisa digarap 70 meter dari bibir pantai.

Sementara itu, Helmi, salah satu pengusaha tambak, dari PT Anugerah Tanjung Gumukmas (ATG) mengatakan, dari segi legalitas, pihaknya sudah melengkapi semua dokumen.“Kami berkomitmen untuk melaksanakan regulasi yang ditetapkan,” ujarnya.

Helmi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan laporan triwulan dan tahunan. “Kami lakukan dengan rutin pengobatan gratis setiap dua minggu sekali. Setiap tahun rutin kami melakukan penghijauan, biasanya kami koordinasi dengan Kodim Jember, termasuk muspika Gumukmas,” pungkasnya.

Program Pemkab Jember yang akan menertibkan wilayah pantai selatan, tentunya sangat berpengaruh terhadap para pengusaha tambak udang di wilayah Kepanjen, Kecamatan Gumukmas.

Untuk itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengumpulkan pengusaha tambak dan para aktivis di Pendopo Wahyawibawagraha untuk melihat dan memeriksa legalitas perizinannya. “Karena, laporan yang kami terima, sejauh ini para pengusaha tambak udang belum menunjukan kontribusi apapun untuk pemerintah,” ujar Bupati.

Menurutnya, selama ini masih banyak nelayan di Puger yang miskin, tentunya hal itu menjadi indikasi para pengusaha tambak terkesan tidak mampu memberikan kemakmuran terhadap masyarakat sekitar.

“Makanya kami mau melihat izin tambaknya, karena banyak syarat yang harus dipenuhi dan apakah sudah ada izin,” tegas bupati. (wk/ian)