Bupati Hendy Kunjungi Pabrik Semen Puger, Wartawan Diusir

0
STOP WARTAWAN : Bupati H Hendy Siswanto dan Forkopimda Jember berkunjung ke pabrik PT Semen Imasco Asiatic di Puger.

JEMBER-KADENEWS.COM: Sikap kurang simpatik seringkali terjadi terhadap wartawan yang meliput kegiatan di pabrik PT Semen Imasco Asiatic, Puger.

Kali ini dialami wartawan yang mengikuti  kunjungan Bupati Jember H Hendy Siswanto beserta forkopimda ke pabrik semen di Kecamatan Puger, Rabu (8/9/2021). Bos pabrik semen  melalui karyawan dan satpam, melarang wartawan masuk mengikuti bupati ke area pabrik.

Oknum satpam membentak-bentak dan  berteriak-teriak  mengusir wartawan, tidak memotret dan memvideo. “Iya saya dihalangi-halangi, satpam Imasco Puger dan tidak boleh mengambil foto dan vidio,” ungkap Salman, salah seorang wartawan yang ikut meliput kunjungan bupati.

Menurut Salman dan  wartawan lainya bahwa oknum  satpam PT Semen Imasco Asiatic melanggar UU Pers no 40 tahun 1999 tentang tugas pokok dan fungsi pers.

“Dalam UU Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers, bahwa bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka pelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah,” tegasnya.

Saat ditanya soal menghalang-halangi wartawan, oknum satpam PT Semen Imasco Asiatic berinisial A menyatakan,  dirinya menjalankan tugas managemen. Intinya wartawan yang akan meliput harus mengajukan  izin dulu.

Sekretaris Jurnalistik dan Komite Wartawan Jember, Tahrir, menyayangkan atas kejadian tersebut. “Seharusnya oknum satpam itu melayani sesuai dengan tupoksinya. Bukan dengan cara menghalang-halangi wartawan yang sedang melakukan peliputan,” ucapnya Tahrir.

Menurut Tahrir kedatangan wartawan melakukan tugas jurnalistik, meliput kegiatan kunjungan bupati, bukan untuk mengorek keterangan dari managemen PT Semen Imasco Asiatic. Melarang wartawan meliput jelas  melanggar Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999,” pungkasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jember Hendy melihat  proses produksi. Kedatangannya disambut general manajer pabrik semen berlogo singa merah tersebut.

Bupati Hendy menyampaikan, pabrik ini merupakan potensi untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD). Pemkab Jember akani  membantu mempromosikan produknya.

Sebelumnya, kejadian pelarangan liputan juga pernah terjadi saat Komisi A DPRD Jember bersama PT Jamsostek, Dinas Tenaga Kerja , SPSI mengunjungi pabrik semen tersebut. Pihak manajemen melarang wartawan masuk pabrik mengikuti kunjungan tersebut. Padahal kunjungan itu terkait masalah karyawan yang dipecat secara sewenang-wenang oleh manajemen PT Semen Imasco Asiatic. (wk/ian)