Diduga Jual Beli Jabatan Kepala Desa

Bupati Probolinggo dan Suami Terjaring OTT KPK

0
DIGIRING: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota Fraksi Nasdem DPR RI, saat tiba di Gedung KPK Jakarta. (Foto: Tribunnews.com)

JAKARTA-KADENEWS.COM: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota Fraksi Nasdem DPR RI, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan berlangsung di kediaman mereka di Jl A Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Minggu malam (29/8/2021).

Informasinya, penangkapan keduanya diduga berkaitan dengan jual beli jabatan kepala desa (kades). Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang Rp360 juta.

“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (30/8/2021).

Setelah diperiksa di Mapolda Jatim, Puput dan Hasan diterbangkan ke Jakarta. Puput keluar dari Mapolda Jatim dengan mengenakan sweater merah, jilbab krem, kaca mata dan masker.

Puput berjalan beiringan bersama Hasan Aminuddin menuju bus. Sang mengenakan jaket putih bercorak biru navy, topi hitam, kacamata dan masker. Keduanya digiring bersama delapan orang lain yang terjaring OTT di antaranya camat dan kades. Mereka masuk ke dalam bus yang dikawal oleh polisi bersenjata laras panjang.

Mereka diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda. Puput dan Hasan bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021) pukul 17.05 WIB.

Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Johnny G Plate mengaku hanya mendengar lewat media bila kader Nasdem terjaring OTT KPK. “Saya belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Johnny.

Menurut Johnny pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap kasus OTT ini. Namun Partai NasDem memiliki aturan apabila ada kader terjaring OTT, yang bersangkutan harus mengundurkan diri sebagai anggota dan semua jabatan Partai NasDem.

Sekedar diketahui, Puput kelahiran  Ponorogo pada 23 Mei 1983 itu menjadi Bupati Probolinggo periode pertama 2013-2018. Ia meneruskan ‘dinasti politik’ suaminya, Hasan Aminuddin yang memimpin Kabupaten Probolinggo selama dua periode. Saat ditangkap KPK, Puput memimpin Kabupaten Probolinggo periode dua, 2018-2024. (bun/cnn/ian)