Khusus Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Siswa di Jawa Timur Mulai 30 Agustus 2021

0
PEDULI PENDIDIKAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau ujian nasional di salah satu di SMA di Surabaya sebelum pandemi Covid-29.

SURABAYA-KADENEWS.COM: Tingginya antusiasme masyarakat terhadap pembukaan kembali sekolah selama PPKM untuk daerah level 3, 2 dan 1, perlu diimbangi dengan antisipasi terhadap risiko penyebaran Covid-19 di kalangan siswa di lingkungan sekolah.

Untuk membahas pembelajaran tatap muka, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) menyelenggarakan rapat koordinasi terbatas yang diikuti oleh jajaran pemerintahan pusat dan daerah, Kamis (26/8/2021) lalu. Hadir dalam rapat daring yang dipimpin oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjahitan, antara lain Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia.

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, menjelaskan dampak yang dirasakan oleh sektor pendidikan sebagai akibat dari terlalu lamanya pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19. Menurut Nadiem telah terjadi ancaman penurunan capaian belajar akibat learning loss.

Fakta itulah yang memerlukan segera dilaksanakannya pembelajaran tatap muka terbatas, khususnya untuk daerah PPKM pada level 3, 2 dan 1 dengan disertai protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, anak usia sekolah, yang berpeluang untuk menyebarluas ke orang tua dan keluarga lain yang dalam kondisi rentan. Oleh karena itu Menkes menekankan penerapan disiplin protokol kesehatan selama berlangsungnya pembelajaran tatap muka terbatas, mulai dari berangkat ke sekolah sampai pulang kembali ke rumah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan pentingnya vaksin bagi guru dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang akan dimulai secara terbatas bertahap. Harapannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru, siswa,  keluarganya dan masyarakat. Oleh sebab itu Gubenur Khofifah menekankan agar Bupati/Walikota memprioritaskan pemberian vaksin kepada para siswa khususnya SMA/SMK/ Aliyah.

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini menyampaikan, di Jawa Timur vaksinasi untuk guru mencapai 88,48% untuk dosis pertama dan 77,74% untuk dosis kedua. Sedangkan untuk siswa SMA , SMK dan SLB sesuai kewenangan provinsi baru mencapai 7,79% untuk dosis pertama dan 1,31% untuk dosis kedua.

“Kami laporkan kepada Bapak Menko Marves bahwa untuk mencapai 100% vaksinasi untuk guru dan siswa SMA dan SMK , Jawa Timur masih membutuhkan 1,1 juta lebih dosis vaksin Covid-19. Jika dihitung mulai usia 12 tahun maka dibutuhkan 3,2 juta dosis vaksin. Oleh karena itu, kami mohon dengan hormat agar Kementerian Kesehatan dapat segera memenuhi kebutuhan tersebut, selain kebutuhan untuk masyarakati,” tegas Gubernur Khofifah.

Gubernur yang pernah menjabat Menteri Sosial ini juga memaparkan  upaya-upaya yang dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terkait percepatan vaksinasi untuk pelajar. “Pada 4 Agustus 2021 yang lalu, kami melakukan vaksin serentak untuk pelajar SMA dan SMK se Jawa Timur  38 ribu dosis di 38 Kabupaten/Kota se jawa Timur,” ujarnya.

“Kami akan lanjutkan dengan pemberian vaksin secara serentak 57 ribu dosis pada 28 dan 29 Agustus 2021 ini. Selain penyelenggaraan vaksin reguler yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota serta lembaga lain, yang di dalamnya juga terdapat sasaran pelajar,” jelas Gubernur Khofifah.

Terkait kebijakan pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMA/SMK dan SLB, Gubernur Khofifah menambahkan  untuk satuan pendidikan yang berada di daerah dengan level 3 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka Senin 30 Agustus 2021. Namun terlebih dahulu memastikan semua checklist kesiapan sekolah sudah dipenuhi, guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin, unit pendidikan mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten/ Kota setempat dan izin orang tua/wali siswa.

Demikian pula untuk daerah yang berada dalam zona aglomerasi yakni Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto) yang saat ini sudah berada di level 3 dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas bertahap dengan mempedomani Inmendagri nomor 35 tahun 2021.

Gubernur Jatim juga menekankan agar di masing-masing Satuan Pendidikan dibentuk Satgas Covid-19 di setiap unit sekolah yang akan memberikan edukasi protokol kesehatan kepada para siswa. Ini sekaligus melakukan pengawasan internal terhadap pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya.

Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% untuk SMA dan SMK. Sedangkan untuk SLB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dijadwalkan secara bergantian dengan durasi pembelajaran paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran. Pembelajaran tatap muka ini tanpa waktu istirahat, sehingga sebelum sholat duhur siswa sudah pulang. Untuk melaksanakan ibadah salat duhur di rumah masing-masing, untuk menghindari kerumunan di musala atau masjid sekolah. Setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak 2 kali dalam 1 minggu.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Inmendagri No. 35 Tahun 2021, sebanyak 2 Kabupaten di Jawa Timur masuk level 2 yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan. Sementara yang sudah masuk level 3 ada 18 Kabupaten Kota, yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kota Pasuruan.

Selain itu, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan Inmendagri No. 35, sebanyak 20 Kabupaten/Kota tesebut sudah dimungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan disertai protokol kesehatan yang ketat.

Untuk daerah yang berada pada level 4, pembelajaran masih dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh. Sampai saat ini, di Jawa Timur masih terdapat 18 Kabupaten/Kota yang berada pada level 4, yakni Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang.

Kabupaten lainnya,  Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Lumajang. (ian)